DPM Diharap Percepat Realisasi Investasi, Dongkrak Ekonomi Sumut Hingga 7,6 Persen

DPM Diharap Percepat Realisasi Investasi, Dongkrak Ekonomi Sumut Hingga 7,6 Persen
DPM Diharap Percepat Realisasi Investasi, Dongkrak Ekonomi Sumut Hingga 7,6 Persen (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menaruh harapan besar pada sektor pertambangan, khususnya PT Dairi Prima Mineral (DPM), untuk mendorong percepatan realisasi investasi daerah.

Kehadiran DPM diharapkan mampu mendongkrak laju pertumbuhan ekonomi Sumut hingga 7,6 persen pada tahun 2029, naik signifikan dari target 5,03 persen pada 2024. Target ini sejalan dengan ambisi nasional yang mencapai 8 persen.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Provinsi Sumatera Utara, Dr. H. Faisal Arif Nasution mengungkapkan bahwa Sumut diberi target realisasi investasi sebesar Rp53,7 triliun dari Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).

"Keberadaan PT Dairi Prima Mineral sangat diharapkan segera memasuki tahap konstruksi dan produksi, agar bisa berkontribusi terhadap capaian tersebut," tegas Faisal, Senin (21/7).

Faisal menambahkan, operasional DPM tidak hanya akan berdampak pada skala provinsi, tetapi juga berpotensi besar memperkuat ekonomi lokal di Kabupaten Dairi. Ini bisa terwujud melalui kemitraan dengan Usaha Mikro Kecil (UMK) agar bisa naik kelas dan masuk ke rantai pasok industri, serta penyerapan tenaga kerja lokal.

"Termasuk menyerap tenaga kerja lokal, yang pada akhirnya berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat sekitar," imbuh Faisal.

Secara spesifik, keberadaan DPM diyakini mampu mengerek Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Dairi yang selama ini masih di bawah 10 persen dari total APBD. Data menunjukkan PAD Dairi tercatat sebesar Rp70,43 miliar (6,2%) pada 2022, naik menjadi Rp91,30 miliar (7,5%) pada 2023, dan Rp98,38 miliar (7,8%) pada 2024.

Pengamat sosial dari Universitas Sumatera Utara (USU), Agus Suriadi, menilai bahwa kehadiran tambang seperti DPM dapat menjadi lokomotif ekonomi lokal jika dikelola secara akuntabel dan inklusif.

"Sektor tambang punya potensi besar mendorong PAD melalui pajak dan retribusi. Ini memberi ruang fiskal bagi pemerintah daerah untuk memperkuat pelayanan publik dan infrastruktur," ujarnya.

Agus juga mendukung langkah pemerintah pusat dalam memperbaiki iklim investasi, khususnya reformasi birokrasi dan perizinan.

"Permasalahan utama investasi adalah perizinan yang rumit dan tumpang tindih regulasi. Percepatan investasi tambang seperti DPM harus dibarengi reformasi birokrasi di tingkat daerah," tegasnya.

Namun, Agus mengingatkan pentingnya program tanggung jawab sosial agar pertumbuhan ekonomi dari sektor tambang tidak menimbulkan ketimpangan sosial dan konflik.

"Program tanggung jawab sosial harus benar-benar menjangkau masyarakat sekitar tambang agar tidak muncul kecemburuan atau konflik," tutupnya.

Dari sisi nasional, sektor pertambangan juga memberikan kontribusi signifikan terhadap total investasi Indonesia yang mencapai Rp1.714,2 triliun pada 2024, melampaui target Rp1.650 triliun.

Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi, Todotua Pasaribu, menegaskan bahwa reformasi regulasi dan pembentukan satgas anti-premanisme adalah kunci utama menciptakan iklim investasi yang kondusif.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berharap keberadaan PT DPM tidak hanya menjadi penggerak ekonomi daerah, tetapi juga contoh investasi yang inklusif, berkelanjutan, dan berpihak kepada masyarakat.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi