Belanja Pakai Uang Palsu, Kakak Beradik Ditangkap Polisi

Belanja Pakai Uang Palsu, Kakak Beradik Ditangkap Polisi
Belanja Pakai Uang Palsu, Kakak Beradik Ditangkap Polisi (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Asahan - Polisi menangkap kakak adik inisial AS (21) dan HM (24) karena kedapatan menyebarkan uang palsu di Kelurahan Siumbut Baru, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Kamis (17/7/2025) pukul 16.00.

Keduanya diringkus setelah membelanjakan uang palsu di sebuah kedai.

Kapolsek Kota Kisaran, Iptu Syamsul Bahri mengatakan kasus terungkap saat polisi mendapat informasi, soal adanya orang yang dicurigai, membeli sesuatu di sebuah kedai, menggunakan uang palsu pecahan 100.000.

"Untuk menindak lanjuti informasi tersebut kemudian Kanit Reskrim bersama dengan anggota menuju lokasi dimaksud dan selanjutnya menggeledah terhadap laki-laki dan perempuan," ujar Syamsul, Senin (21/7).

Selanjutnya dari penangkapan itu polisi, menemukan uang palsu lainnya, yang sempat dibuang keduanya di depan warung untuk menghilangkan barang bukti.

"Dari pinggir jalan depan warung ditemukan uang 700 ribu yang diduga palsu yang sebelumnya dicampakkan oleh tersangka perempuan HM," ujarnya.

Hingga kini keduanya ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami dari mana mereka membuat uang palsu tersebut.

"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Kota Kisaran untuk proses selanjutnya," tutupnya.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi