Dugaan Korupsi Dana Desa Panggautan, Kejari Madina Periksa Perangkat Desa (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Madina - Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal (Madina) menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kasus dugaan penyelewengan Dana Desa Panggautan, Kecamatan Natal Tahun2024, yang terindikasi korupsi.
Kejari Madina telah memulai langkah awal penanganan dugaan penyimpangan dana desa dengan meminta keterangan sejumlah perangkat desa. Langkah ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang menyebutkan adanya indikasi mark-up dan penyelewengan anggaran dalam beberapa kegiatan desa.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Madina, Jufri Banjar Nahor, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap sejumlah perangkat desa. Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam rangka proses pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) sebagai bagian dari tahapan awal penelusuran dugaan tindak pidana korupsi.
"Benar, kami sudah meminta keterangan dari perangkat desa. Saat ini kami masih dalam tahap proses. Kami juga sudah melakukan koordinasi dengan Inspektorat terkait hal ini," ungkap Jufri, Senin (21/7/2025).
Jufri mengatakan bahwa seluruh laporan awal sudah disampaikan ke Inspektorat Kabupaten Madina untuk ditindaklanjuti seterusnya sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
"Silakan konfirmasi juga ke Inspektorat. Kami sudah kirim laporan awal kami ke sana untuk ditindaklanjuti," tambahnya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Inspektorat Kabupaten Madina belum memberikan tanggapan resmi terkait hasil koordinasi dengan Kejari Madina.
Amran warga Panggautan, menyampaikan harapannya kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan penyelewengan DD tersebut. Dia meminta agar ada transparansi dan penegakan hukum yang adil terhadap oknum-oknum yang terlibat.
"Dana desa seharusnya untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa, bukan untuk kepentingan pribadi. Kami harap kasus ini tidak berhenti di tengah jalan," ujar Amran saat dihubungi melalui saluran telepon.
Pihak Kejari Madina akan terus mendalami kasus ini hingga tuntas dan hasilnya akan disampaikan kepada masyarakat Panggautan, begitu seluruh proses selesai.
Sebelumnya diberitakan, Warga Desa Panggautan, Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), mempertanyakan hasil pemeriksaan khusus (riksus) kepada pemerintah kabupaten Madina melalui Inspektorat Madina terkait dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) tahun 2024 yang hingga kini belum juga diumumkan secara resmi.
Sekarang lebih kurang dua bulan berlalu, namun kejelasan yang dinanti masyarakat tak kunjung datang. (
MAG7)
(WITA)