Soal Lahan Eks HGU 600 Hektare, DPRD Sumut Akan Fasilitasi Permintaan Pemko Binjai ke PTPN

Soal Lahan Eks HGU 600 Hektare, DPRD Sumut Akan Fasilitasi Permintaan Pemko Binjai ke PTPN
Soal Lahan Eks HGU 600 Hektare, DPRD Sumut Akan Fasilitasi Permintaan Pemko Binjai ke PTPN (analisadaily/istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara, H.M Yusuf SH MHum akan memfasilitasi permintaan Pemerintah Kota (Pemko) Binjai untuk membantu penyelesaian lahan Eks HGU PT Perkebunan Nusantara II yang ada di Kota Rambutan tersebut.

"Insya allah akan kita fasilitasi Pemko Binjai ya. Karena permintaannya untuk kemaslahatan masyarakat banyak. Dan lagian yang meminta pemerintah," ujar Yusuf kepada wartawan di ruang kerjanya gedung dewan Jalan Imam Bonjol Medan belum lama ini.

Hal ini disampaikan Yusuf menanggapi permintaan Pemko Binjai kepada Anggota DPRD Sumut Dapil XII meliputi Kota Binjai dan Kabupaten Langkat, saat melakukan kunjungan daerah pemilihan (Kundapil) baru-baru ini ke Kantor Walikota Binjai.

Pada saat itu, Walikota Binjai Amir Hamzah meminta agar Anggota DPRD Sumut yang berasal dari Dapil XII membantu Pemko terhadap lahan eks HGU tersebut, dikarenakan Pemko Binjai berencana akan memanfaatkan lahan eks HGU itu untuk pembangunan infrastruktur, kawasan industri dan fasilitas publik lainnya.

Menanggapi hal itu, Yusuf menegaskan pihaknya akan segera menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) dengan instansi terkait seperti Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu), Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan PT Perkebunan II sebagian instansi yang mengelola lahan tersebut.

"Yang membidangi soal tanah ini Komisi A dan kebetulan saya duduk di Komisi itu. Melalui pimpinan, akan saya jadwalkan RDP nya dengan mengundang instansi yang berkaitan dengan ini," ucap Yusuf.

Menurut Yusuf, permintaan Pemko Binjai terhadap lahan eks HGU PT Perkebunan Nusantara II itu merupakan langkah yang tepat pembangunan dan kemajuan Kota Rambutan tersebut.

Sebab, lanjut Politisi Partai Golkar ini, apabila nantinya di lahan eks HGU tersebut telah dibangun pusat kawasan industri, maka akan menyerap banyak tenaga kerja.

"Artinya, banyak warga kota Binjai yang akan bekerja di pusat kawasan industri tersebut. Selain itu juga, pendapatan asli daerah (PAD) Pemko Binjai juga akan bertambah dengan adanya pusat industri," beber Yusuf.

Tentunya, sambung Yusuf, langkah dan program Pemko Binjai ini sudah memang harus diperjuangkan. Karena akan menyerap ribuan pekerja.

"DPRD Sumut, khususnya Komisi A akan berupaya keras agar, PT Perkebunan Nusantara II bisa memberikan lahan tersebut. Bila perlu, kita akan ke kantor Kementerian maupun DPR RI untuk bisa menyelesaikan persoalan ini. Karena ini untuk kepentingan orang banyak dan kemajuan daerah," tandas Yusuf.

Terpisah, Sekda Kota Binjai, Irwansyah Nasution, S.Sos., M.M mengaku, mereka terus menggagas langkah strategis dalam mengembangkan wilayahnya demi mengantisipasi pertumbuhan penduduk dan kebutuhan ruang kota yang semakin meningkat. Salah satu rencana ambisius yang saat ini sedang digodok adalah pengembangan kawasan baru di wilayah Tunggu Rono, dengan memanfaatkan lahan eks HGU milik PTPN 2 seluas sekitar 600 hektare.

Sekda menyebut, Kota Binjai yang saat ini memiliki luas saat ini dan terbagi ke dalam lima kecamatan, memerlukan ruang pengembangan baru guna menampung berbagai kebutuhan masyarakat. Kawasan Tunggu Rono dinilai sangat strategis untuk dijadikan pusat pertumbuhan baru.

“Salah satu usulan kami adalah menjadikan kawasan Tunggu Rono sebagai kawasan industri terpadu. Ini penting untuk membuka lapangan kerja baru, memperkuat ekonomi daerah, dan mengurangi ketergantungan terhadap sektor lama,” ujar Sekda.

Tak hanya itu, Pemko Binjai juga menyampaikan rencana untuk membangun Tempat Pemakaman Umum (TPU) terpadu seluas 20 hektare di kawasan tersebut. TPU ini dirancang inklusif dan dikelola oleh pemerintah, yang akan mencakup area pemakaman bagi seluruh pemeluk agama, termasuk Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha.

“Kami ingin membuat pemakaman terpadu yang dikelola pemerintah, karena banyak lahan pemakaman yang sudah tidak bisa digunakan lagi. Ini adalah bentuk pelayanan setara bagi seluruh umat beragama,” tambahnya.

Selain itu, Pemko juga berencana memindahkan RSUD dr. Djoelham Binjai yang saat ini berstatus tipe B. Lahan rumah sakit yang ada sekarang tidak memungkinkan untuk pengembangan lebih lanjut, sehingga opsi relokasi ke Tunggu Rono dinilai paling memungkinkan.

Tak kalah penting, kawasan tersebut juga dirancang sebagai lokasi pembangunan sport center atau pusat olahraga terpadu. Hal ini menjadi kebutuhan mendesak bagi warga Binjai, seiring meningkatnya animo masyarakat terhadap olahraga dan kebutuhan akan sarana rekreasi sehat yang representatif.

Walikota Binjai bersama sejumlah anggota DPRD Sumut juga telah beberapa kali meninjau langsung lahan eks HGU tersebut. Mereka berharap, anggota DPRD asal Binjai dapat membantu memfasilitasi komunikasi antara Pemko Binjai dengan pihak PTPN 2 agar lahan tersebut bisa dialihfungsikan demi kepentingan masyarakat.

“Kami harap anggota dewan bisa menjadi jembatan komunikasi dengan pihak PTPN, agar aspirasi dan kebutuhan warga ini bisa direalisasikan. Kawasan Tugu Rono bisa menjadi wajah baru Kota Binjai ke depan,” pungkas Sekda.

Langkah ini dinilai sebagai inisiatif cerdas dan visioner dari Pemko Binjai dalam membangun kota yang lebih tertata, inklusif, dan siap menjawab tantangan masa depan.

(NAI/NAI)

Baca Juga

Rekomendasi