
Analisadaily.com, Medan - Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut), Erni Ariyanti Sitorus, menyoroti persoalan yang menimpa Intan Mutiara (14), salah seorang siswi di MTS Darul Muhsinin di Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang terpaksa berhenti sekolah karena tidak mampu membayar iuran rekreasi.
"Saya prihatin atas terjadinya persoalan yang menimpah siswi yang bernama Intan. Sangat disayangkan jika saat ini masih ada persoalan kehilangan hak pendidikan hanya karena tak mampu bayar iuran rekreasi,” ujarnya pada wartawan belum lama ini.
Menurutnya, pungutan pada pendidikan pada hal tersebut sangat bertentangan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 75 Tahun 2016, yang melarang komite sekolah melakukan pungutan wajib kepada peserta didik ataupun orang tua.
“Saya rasa jika iuran itu ada harus bersifat sukarela, tidak mengikat dan dipatokkan, serta tidak menjadi syarat dalam mengikuti proses kegiatan belajar mengajar. Apalagi menghambat hak murid dalam menempuh pendidikan,” ucapnya.
Politisi Partai Golkar tersebut menilai, seharusnya setiap wadah pendidikan khususnya sekolah, harus menjadi tempat yang ramah, adil, dan nyaman bagi semua anak ataupun murid. Sehingga tidak membebani finansial setiap orang tua.
“Saya tegaskan!, segala bentuk pungutan liar di sekolah tidak boleh ditoleransi dan harus dihentikan. Jika ada pungutan, itu harus sukarela dan jangan dipatokkan. Setiap sekolah juga harus memahami kondisi para siswa dalam melakukan pengutipan,” ujarnya.
Erni menjelaskan, pihak sekolah tersebut berada di bawah naungan Kementerian Agama, untuk itu ia akan mendorong pihak terkait dalam mengevaluasi dari kondisi yang menjadi persoalan tersebut untuk segera dituntaskan.
“Kita tidak ingin ada lagi pendidikan yang terhambat karena pungutan liar. Maka dari itu, kepala sekolah, guru, dan pihak terkait lainnya harus bisa mengevaluasi dan memahami kondisi ekonomi seluruh muridnya,” tuturnya.
Erni menegaskan, hak dalam mendapatkan pendidikan harus menjadi prioritas yang harus direalisasikan secara optimal. Mengingat, kebutuhan ekonomi di tengah masyarakat cukup bervariatif.
“Ekonomi masyarakat ini bervariatif, jadi kita tak bisa mematokkan hal-hal yang berkaitan dengan nominal ataupun finansial. Para orang tua ataupun murid jangan lagi dibebankan dengan biaya tambahan. Belum tentu kegiatan rekreasi itu dapat meningkatkan kecerdasan murid, ini menjadi perhatian kita bersama,” ucapnya.
Ketua DPRD Sumut juga mengimbau Dinas Pendidikan untuk menindak tegas kepala sekolah maupun guru di Sumut, apabila menemukan fenomena serupa.
“Kita tidak ingin fenomena ini kembali terulang, maka dari itu kita juga mengimbau Disdik untuk lebih meningkatkan pengawasan dan berani bertindak jika menemukan persoalan serupa bila ditemukan,” imbaunya.
Sebelumnya, viral di sosial media, Intan Mutiara menangis saat diwawancara oleh salah satu media terkait kondisinya yang tidak mampu membayar iuran rekreasi tersebut.
“Kami dikutip Rp350.000 untuk uang perpisahan jalan-jalan. Sementara mamak saya tak sanggup bayar. Dan kegiatan itu ikut tak ikut juga wajib bayar,” ucap Intan sembari menangis pada video yang beredar.
(NAI/NAI)