
Analisadaily.com, Medan — Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumatera Utara, Hj Anita Lubis, meminta aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap praktik pengoplosan beras yang masih terjadi di sejumlah daerah di Sumut. Menurutnya, tindakan curang tersebut tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga menghancurkan semangat dan kepercayaan para petani lokal.
"Praktik ini sangat merugikan dan mencoreng upaya petani kita yang sudah berjuang keras. Negara harus hadir menindak tegas pelaku pengoplosan beras demi keadilan dan perlindungan terhadap petani,” kata Anita di Medan, Rabu (23/7/2025).
Ia mengatakan, Presiden Prabowo Subianto telah menjadi simbol harapan bagi para petani Indonesia. Menurutnya, kebijakan pertanian nasional yang diusung Presiden harus dikawal dan dijalankan secara serius oleh pemerintah daerah, termasuk dengan penerapan teknologi pertanian yang lebih modern.
“Saat ini produksi padi di Sumut rata-rata sekitar 7 ton per hektare. Dengan dukungan teknologi pertanian terbaru, kita optimis bisa meningkatkan produksi menjadi 11 ton per hektare. Ini akan mendorong semangat petani dan memperkuat ketahanan pangan daerah,” ujarnya.
Anita juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah kabupaten, kota, provinsi, dan pusat dalam mendukung kemajuan sektor pertanian. Salah satu aspek penting, kata dia, adalah perbaikan infrastruktur, khususnya jalan usaha tani.
“Perhatian serius harus diberikan pada perbaikan infrastruktur pertanian seperti Jalan Nusantara. Jalan yang baik akan mempermudah mobilitas petani, menekan biaya produksi, dan meningkatkan efisiensi distribusi hasil pertanian,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan agar distribusi pupuk betul-betul diawasi secara ketat. Masih banyak laporan dari petani mengenai beredarnya pupuk palsu di lapangan, yang justru merugikan mereka secara ekonomi dan merusak kualitas tanaman.
“Pupuk palsu masih banyak ditemukan. Ini sangat merugikan petani dan harus segera ditertibkan. Pemerintah harus memastikan pupuk yang beredar adalah pupuk resmi dan berkualitas,” tegas Anita.
Ia juga menyebut bahwa sejumlah kabupaten di Sumut sejatinya sudah mampu memproduksi beras melebihi kebutuhan lokal dan bahkan memasok ke provinsi lain. Namun, untuk menjaga ketahanan pangan daerah, diperlukan kebijakan yang berpihak pada petani lokal.
“Kita perlu memastikan bahwa kebutuhan beras untuk masyarakat Sumut tercukupi. Setelah itu, barulah kita berbicara ekspor antardaerah. Pemerintah harus hadir dan memfasilitasi agar Sumut bisa mandiri dan menjadi lumbung pangan regional,” tutupnya.
(NAI/NAI)