Karhutla Sumut Capai 4.400 Hektare, BNPB: Ini Jadi Perhatian Nasional

Karhutla Sumut Capai 4.400 Hektare, BNPB: Ini Jadi Perhatian Nasional
Karhutla Sumut Capai 4.400 Hektare, BNPB: Ini Jadi Perhatian Nasional (Analisadaily/ANTARA)

Analisadaily.com, Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menegaskan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Utara menjadi perhatian nasional setelah tercatat 61 kejadian dengan total luasan terbakar mencapai 4.400 hektare hingga Juli 2025.

“Memang Sumatera Utara bukan wilayah prioritas karena bukan lahan gambut seperti Sumatera Selatan, Jambi, dan Riau. Tapi jumlah kejadian dan luas kebakaran cukup signifikan, sehingga menjadi perhatian kita semua,” kata Kepala BNPB Suharyanto didampingi Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam rapat koordinasi nasional penanggulangan karhutla di Jakarta, Senin (28/7/2025).

BNPB memastikan bahwa upaya pemadaman dan mitigasi telah dilakukan, termasuk melalui pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) yang telah dimulai sejak tiga hari lalu.

Namun pelaksanaan OMC di Sumatera Utara sangat bergantung pada keberadaan awan hujan.

Suharyanto menyebut pihaknya terus berkoordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) untuk mendapatkan rekomendasi waktu yang tepat guna melakukan penyemaian garam (NaCl) ke awan potensial.

“Kalaupun malam ada potensi awan penghujan, akan kita akan kejar. Kalau memang dibutuhkan penambahan peralatan lapangan dan atau helikopter patroli, atas arahan Menteri Kehutanan, kita akan lakukan sambil berjalan di lapangan,” ujarnya.

Dia juga menegaskan bahwa penanganan karhutla tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.

Langkah penanganan akan terus ditingkatkan mengingat puncak musim kemarau diperkirakan terjadi dalam beberapa pekan ke depan.

Di samping itu, BNPB berharap penindakan hukum berlangsung dengan seksama untuk menimbulkan efek jera bagi perorangan yang membuka lahan pertanian atau perkebunan dengan cara sengaja dibakar.

Adapun sebagaimana dilaporkan oleh Wakapolda Sumatera Utara dalam rapat tersebut diketahui sebanyak 12 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, dua tersangka di antaranya disebut melakukan pembakaran di kawasan lahan mineral dan hutan.

(ANT/DEL)

Baca Juga

Rekomendasi