Datangi Gedung DPRD Sumut

Orangtua Casis TNI Korban Penipuan Minta RDP Ulang

Orangtua Casis TNI Korban Penipuan Minta RDP Ulang
Orangtua Casis TNI Korban Penipuan Minta RDP Ulang (analisadaily/istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Forum Orangtua Calon Siswa TNI AD yang diduga menjadi korban penipuan kembali mendatangi gedung DPRD Sumut, Selasa (29/7/2025). Mereka memasukkan surat ke Komisi A DPRD Sumut dengan agar komisi tersebut menggelar rapat dengar pendapat (RDP) ulang dengan mereka.

“Kami hari ini memasukkan surat ke Komisi A DPRD Sumut agar mereka menjadwalkan ulang rapat dengar pendapat dengan kami. Karena pada RDP sebelumnya katanya belum kuorum,” kata Ketua Forum, Toni didampingi Kuasa Hukum Dewi Latuperisa dan beberapa perwakilan orangtua lainnya di DPRD Sumut.
Toni berharap, pada RDP lanjutan nanti, pihak dewan akan menghadirkan pejabat yang terkait untuk memberikan solusi terkait permasalahan mereka. “Kita minta Pangdam I/BB juga bisa hadir dalam RDP nanti,” kata Toni.
Sejauh ini, lanjut Toni, belum ada solusi yang konkret terhadap permasalahan yang mereka alami. Mereka berharap ada solusi terhadap mereka yang sudah menjadi korban penipuan seorang wanita berinisal NW yang diduga bekerjasama dengan oknum. Akibat aksi penipuan itu, mereka mengalami kerugian yang tidak sedikit. Total semua kerugian material mencapai puluhan miliar rupiah.
“Sampai sekarang oknum NW itu belum ada tindakan hukum dalam kasus ini,” tegasnya.
Dari pengakuan orangtua perwakilan, saat ini sudah ada beberapa anak yang sudah masuk TNI karena masih cukup umur dan melalui jalur pendaftaran baru. “Tapi sebagian besar anak sudah tidak bisa lagi mendaftar karena sudah lewat umur,” ungkap salah seorang ibu.
Menurut catatan wartawan, forum sudah beberapa kali ke dewan. Pertama mereka menggelar aksi di depan gedung DPRD Sumut. Saat itu, mereka diterima Wakil Ketua DPRD Sumut Ihwan Ritonga. Kedua, mereka dipanggil RDP dengan Komisi A. Hadir saat itu, Sekretaris Komisi A, Hendri Dumanter, anggota Komisi A Berkat Kurniawan Laoli.
Saat RDP, tambah Dewi Latuperisa, ada upaya agar persoalan itu dibawa ke DPR RI. “Namun katanya tidak bisa dibawa ke DPR RI karena kasus penyuapan. Kami tegasnya, ini bukan penyuapan, ini penipuan. Orangtua ini menjadi korban penipuan. Makanya kami minta jadwal ulang RDP lagi,” tegas Dewi lagi.

(NAI/NAI)

Baca Juga

Rekomendasi