Perkuat Payung Hukum Jamsos, BPJS Ketenagakerjaan Medan Kota Jalin Kerjasama dengan Kejari Medan

Perkuat Payung Hukum Jamsos, BPJS Ketenagakerjaan Medan Kota Jalin Kerjasama dengan Kejari Medan
Perkuat Payung Hukum Jamsos, BPJS Ketenagakerjaan Medan Kota Jalin Kerjasama dengan Kejari Medan (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Cabang Medan Kota secara resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan. Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) ini bertujuan untuk memperkuat penegakan hukum dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara terkait Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

MoU tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala BPJamsostek Cabang Medan Kota, Jefri Iswanto, dan Kepala Kejaksaan Negeri Medan, Fajar Syah Putra.

"Kami ingin memastikan bahwa pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kota Medan telah sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku, terutama dalam proses penegakan hukum," ujar Jefri Iswanto, Selasa (29/7).

Sebagai badan hukum publik yang diamanahkan Undang-Undang, BPJamsostek memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap pekerja di Indonesia mendapatkan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Oleh karena itu, kolaborasi dengan penegak hukum menjadi langkah strategis untuk memastikan program ini berjalan sesuai dengan regulasi.

Tingkatkan Kepatuhan Perusahaan

Jefri menambahkan bahwa kerja sama ini juga bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan perusahaan dalam mendaftarkan pekerjanya.

"Kami juga memastikan bahwa penegakan kepatuhan terhadap Jaminan Sosial ini dapat diikuti, khususnya kepada badan usaha yang sewajarnya mendaftarkan pekerjanya ke dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini," jelas Jefri.

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan perusahaan-perusahaan akan lebih terdorong untuk mendaftarkan pekerjanya sesuai dengan kondisi objektif, serta memastikan pelaksanaan program jaminan sosial berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi