Jenazah yang Diarak Warga Ternyata Pemilik Pabrik Ekstasi di Markas Ormas (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Kasus penemuan jenazah seorang pria di aliran Sungai Deli beberapa waktu lalu yang sempat diarak warga Medan, kini menemukan titik terang.
Pria tersebut ternyata adalah tersangka pemilik pabrik ekstasi yang beroperasi di sebuah markas organisasi kepemudaan.
Fakta ini terungkap setelah Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) melakukan pra-rekonstruksi di Pos Satgas Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Sub Rayon Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, pada Senin (28/7) sore kemarin.
Pos AMPI, yang merupakan organisasi sayap pemuda Partai Golkar, diketahui telah dijadikan rumah produksi narkotika jenis ekstasi.
Direktur Ditresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijln Jeremy Simanjuntak, turun langsung memimpin pra-rekonstruksi. Beberapa adegan transaksi narkoba yang dilakukan oleh dua tersangka diperagakan.
"Dalam pra-rekonstruksi, tersangka RR alias SS alias Siwa, yang jenazahnya sempat diarak warga, diperankan oleh seorang anggota kepolisian," katanya, Selasa (29/7/).
Kombes Pol Jean Calvijln Jeremy Simanjuntak menjelaskan bahwa RR alias SS alias Siwa adalah Ketua Sub Rayon organisasi sayap pemuda Partai Golkar tersebut.
Berdasarkan hasil penyidikan, Ketua Sub Rayon ini merupakan pemilik pabrik ekstasi yang telah beroperasi selama tiga bulan.
"Dari pra-rekonstruksi juga terungkap bahwa sebelum tewas, tersangka RR alias SS alias Siwa melarikan diri dari pintu samping pos, kemudian terjun ke sungai. Jasadnya ditemukan mengambang dan sudah tidak bernyawa," terang Calvijn.
Warga yang terkejut dengan penemuan jenazah tersebut kemudian mengevakuasi dan mengarak jasad tersangka ke kediamannya, tanpa mengetahui latar belakangnya sebagai pemilik pabrik narkoba.
Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
(JW/RZD)