Tampak petugas mengecek meja mesin judi ikan dan dindong yang disimpan di lingkungan SDN 050655 Lau Damak Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Bahorok - Terkait viral di media sosial adanya meja mesin judi ikan dan dindong yang disimpan di lingkungan SDN 050655 Lau Damak Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, langsung ditindaklanjuti Polsek Bahorok Polres Langkat.
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo melalui Kapolsek Bahorok AKP Tunggul Situmeang menegaskan sekolah tersebut sudah lama kosong (tidak ada Lagi proses belajar mengajar) sejak tahun 2023 hingga saat ini.
"Menindaklanjuti informasi di medsos terkait adanya meja mesin ikan disimpan di ruangan SDN 050655 Lau Damak Kecamatan Bahorok, setelah kita cek, sekolah tersebut tidak ada lagi proses belajar mengajar dari tahun 2023 hingga sekarang," ujar AKP Tunggul, Selasa(29/7).
Selanjutnya dari hasil pengecekan, sebut AKP Tunggul, mesin ikan-ikan yang berada dalam ruangan sekolah yang sudah tidak digunakan lagi sebagai tempat proses belajar mengajar dalam keadaan rusak.
Dijelaskan AKP Tunggul, sebelumnya, Selasa (29/7) mendapat informasi melalui media sosial tentang adanya disimpan mesin jekpot jenis ikan-ikan yang berada di dalam Lingkungan SDN 050655 Desa Lau Damak Kecamatan Bahorok.
Kemudian Kapolsek Bahorok memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Harlen C Siahaan dan Kanit Sabhara Iptu Edi Suranta Sitepu dan anggota untuk menindak lanjuti informasi tersebut untuk cek tempat kejadian perkara (TKP).
"Hasil pengecekan personel Polsek Bahorok, ditemukan dua unit mesin judi jenis ikan1Ikan yang ditutupi terpal dalam keadaan rusak dan ?8 unit Jenis dindong yang dalam keadaan tidak beroperasi dan dalam keadaan rusak," ungkap Kapolsek Bahorok.
Kemudian berdasarkan dari hasil wawancara dengan para saksi-saksi yang berada di kawasan itu, sambung AKP Tunggul, di lokasi sudah tidak ada proses belajar mengajar, dikarenakan tidak ada lagi pelajar yang bersekolah di sekolah tersebut.
"Selain tempat itu, tidak ada proses belajar mengajar, beberapa saksi menerangkan bahwa tidak ada tempat perjudian selama Ini diketahui di kokasi tersebut," pungkas AKP Tunggul.
Selanjutnya dari hasil pemeriksaan saksi-saksi penyimpan mesin rusak tersebut diketahui berinisial BT dan merupakan salah seorang warga yang menempati rumah di komplek sekolah itu.
Sementara tindakan yang sudah dilakukan, tambah AKP Tunggul, pihaknya telah mengamankan mesin meja ikan yang sudah rusak dan mesin dindong ke Polsek Bahorok.
"Berdasarkan hasil pengecekan personel Polsek Bahorok, tidak ada ditemukan perjudian di lokasi tersebut dikarenakan mesin dalam keadaan rusak dan BT sebagai penghuni disitu hanya menyimpan mesin rusak di sekolah yang tidak ada poses belajar mengajar sejak tahun 2023," tegas AKP Tunggul.
(HPG/RZD)