
Analisadaily.com, Bahorok - Viralnya video di media sosial yang memperlihatkan meja mesin judi ikan dan dingdong disimpan di lingkungan SDN 050655 Desa Lau Damak, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, langsung ditindaklanjuti oleh Polsek Bahorok, Polres Langkat.
Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, melalui Kapolsek Bahorok AKP Tunggul Situmeang, menegaskan bahwa sekolah tersebut sudah lama tidak digunakan untuk kegiatan belajar mengajar sejak tahun 2023.
“Menindaklanjuti informasi di media sosial terkait adanya mesin judi ikan yang disimpan di ruang SDN 050655 Lau Damak, setelah kami cek, sekolah tersebut sudah tidak digunakan sejak 2023,” ujar AKP Tunggul, Selasa (29/7/2025).
Dari hasil pengecekan di lapangan, mesin judi ikan yang ditemukan berada dalam keadaan rusak dan disimpan di ruang sekolah yang sudah tidak aktif.
AKP Tunggul menjelaskan bahwa pihaknya menerima informasi dari media sosial pada Selasa (29/7/2025), terkait keberadaan mesin jackpot jenis ikan-ikan di lingkungan SDN 050655. Menyikapi hal tersebut, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Harlen C. Siahaan, Kanit Sabhara Iptu Edi Suranta Sitepu, dan anggota untuk mengecek langsung ke lokasi.
“Hasil pengecekan oleh personel Polsek Bahorok ditemukan dua unit mesin judi jenis ikan-ikan dalam keadaan rusak dan tertutup terpal, serta delapan unit mesin dingdong yang juga tidak beroperasi dan dalam kondisi rusak,” ungkapnya.
Dari keterangan para saksi di lokasi, diketahui bahwa sekolah tersebut sudah tidak memiliki aktivitas belajar karena tidak ada lagi siswa yang bersekolah di sana.
“Selain tidak ada proses belajar mengajar, para saksi juga menerangkan bahwa tidak pernah ada kegiatan perjudian di lokasi tersebut,” jelas AKP Tunggul.
Pemeriksaan juga mengungkap bahwa mesin-mesin rusak tersebut disimpan oleh seorang warga berinisial BT yang saat ini menempati salah satu rumah di kompleks sekolah.
Sebagai langkah tindak lanjut, pihak Polsek Bahorok telah mengamankan mesin meja ikan dan mesin dingdong ke kantor polisi.
Berdasarkan hasil pengecekan, tidak ditemukan aktivitas perjudian karena seluruh mesin dalam kondisi rusak. BT sebagai penghuni hanya menyimpan mesin-mesin tersebut di bangunan sekolah yang sudah tidak digunakan sejak 2023,” tegas Kapolsek.