
Analisadaily.com, Deliserdang -Masyarakat dari 3 desa (Desa Simalingkar A, Desa Namo Bintang dan Desa Durintonggal) Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang yang tergabung dalam Forum Kaum Tani Laucih (FKTL) merasa resah dan mengadu ke anggota DPD RI Pdt Penrad Siagian STh MSi, karena 854,37 hektar areal pertanian dan desa mereka yang diklaim masuk lahan HGU PTPN II nomor 171 mau digusur dan diambil-alih untuk dijadikan perumahan Kota Mandiri Bekala.
Hal itu disampaikan Ketua FKTL Marwan Ginting bersama ratusan masyarakat 3 desa dalam pertemuannya dengan Penrad Siagian di Desa Durin Tonggal Kecamatan Pancurbatu, Rabu (30/7/2025) membahas masalah lahan masyarakat yang diklaim masuk wilayah HGU PTPN II.
"Lahan pertanian dan 3 desa ditambah 2 desa tetangga (Desa Pertampilen dan Durin Simbelang) bersama areal pertanian masyarakat mau digusur PTPN II dengan alasan masuk HGU perkebunan milik BUMN tersebut," tandas Marwan Ginting sembari berharap kepada Penrad untuk terus memperjuangkan tanah masyarakat dari aksi penggusuran.
Tapi yang paling menyedihkan, tambah Marwan, diklaimnya lahan masyarakat ini sebagai HGU-nya, untuk dijadikan areal perumahan, bukan menjadikan lahan perkebunan sebagaimana mestinya, sehingga masyarakat akan tetap mempertahankan hak-haknya hingga titik darah penghabisan.
"Padahal di atas lahan tersebut sudah lama berdiri rumah ibadah, baik gedung gereja GBKP, Mesjid, Kuil, Kantor Kepala Desa, SMK Negeri, SD Negeri Namobintang, Tempat Pemakaman Umum (TPU) beserta sejarah Sibayak Laucih," ujar Marwan.
Berkaitan dengan itu, tambahnya, masyarakat 3 desa menolak keras areal pertanian dan desa mereka diklaim masuk HGU PTPN II, sehingga besar harapan masyarakat agar Penrad Siagian berjuang keras untuk menolak kampung halaman mereka dijadikan perumahan, karena tanah tersebut sudah dikuasai masyarakat secara turun-temurun.
Menanggapi pengaduan tersebut, Penrad Siagian secara tegas mengatakan, Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI telah mengundang Kementerian ATR/BPN (Agraria Dan
Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional) dan Kementerian BUMN dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan telah disepakati segera membentuk tim investigasi independen yang akan melakukan investigasi langsung ke lapangan.
"Pengaduan masyarakat 3 desa yang tergabung dalam Kelompok Tani FKTL ini telah kita RDP kan di BAP DPD RI dan disepakati membentuk Tim investigasi independen dengan melibatkan Kementerian ATR/BPN, Kementerian BUMN dan kementerian/Lembaga terkait," ujar Penrad.
Dalam RDP tersebut, tambah Penrad, BAP DPD RI juga mendesak Kementerian BUMN menghentikan penggusuran lahan masyarakat FKTL yang dilakukan oleh PTPN II (beserta kedua anak perusahaannya, yakni PT Nusa Dua Bekala dan PT
Propernas), hingga Tim Investigasi Independen dibentuk dan permasalahan diselesaikan dengan memberi rasa adil bagi masyarakat pemilik lahan.
Mendengar penjelasan tersebut ratusan masyarakat menyambut gembira dan sempat meluapkan kegembiraannya dengan meneteskan air mata bahagia sembari memeluk senator asal Sumut itu. Di penghujung acara masyarakat memberikan "Uis Beka Buluh" kepada Penrad Siagian sebagai bentuk terimakasih atas perjuangannya membela masyarakat..
(NAI/NAI)