Kendaraan dinas sepeda motor diturunkan petugas Satpol PP di kantor Inspektorat Rabu (30/7/2025). (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Padanglawas - Petugas penarikan paksa kendaraan dinas (Kendis) milik Pemerintah Kabupaten Padanglawas ( Palas) mengaku menghadapi kendala saat penarikan kendaraan dinas di lapangan.
Kendala yang dihadapi petugas Satpol PP di lapangan bermacam-macam. Mulai dari orang yang memakai kendaraan dinas tidak mau datang begitu mengetahui kendaraannya mau ditarik, hingga terjadi umpet-umpetan antara petugas dengan pemakai kendaraan.
Seperti di salah satu OPD, saat tim penarikan paksa kendaraan dinas mau melakukan penarikan, pemakai kendaraan tidak mau datang.
"Pertama kita hubungi orangnya, semula ia mengaku berada di lokasi yang kita tuju, namun setelah dia tahu kendaraannya mau ditarik, orangnya langsung kabur, " kata Kasat Pol PP Agus Saleh Syaputra Daulay Rabu (30/7/2025).
Untuk menjemput kendaraan dinas yang bermasalah kata Agus, petugas sampai mengejarnya ke rumah pemakai kendaraan.
"Kita cek ke kantornya tidak ada, kita minta bantu sama camat untuk menelponnya, sampai ke rumahnya dikejar petugas kita," kata Agus Daulay.
Namun demikian sambung Agus, personil Satpol PP tetap menjalankan tugas sesuai prosedur dan arahan pimpinan dalam penertiban kendaraan dinas.
"Tujuannya kan sudah jelas dalam penertiban kendaraan dinas ini, bagaimana seluruh kendaraan dinas dibayar pajaknya untuk peningkatan PAD Padanglawas," sebut Agus.
Terpisah Irban Wilayah IV Tamrin Hasibuan, saat dihubungi mengatakan penarikan paksa kendaraan dinas hari ketiga berhasil membawa 1 unit kendaraan dinas dari Dinas KB yang berada di wilayah Kecamatan Sihapas Barumun.
"Pada hari ketiga sudah 7 unit sepeda motor yang ditarik paksa dari pemakainya, dan semuanya dititip di gudang Inspektorat," kata Tamrin.
(ATS/DEL)