644 PPPK Dairi Terima SK, 80 Diantaranya Petugas Damkar

644 PPPK Dairi Terima SK, 80 Diantaranya Petugas Damkar
644 PPPK Dairi Terima SK, 80 Diantaranya Petugas Damkar (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Sidikalang - Sebanyak 644 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemerintah Kabupaten Dairi menerima surat keputusan (SK) pengangkatan.

Mereka memperoleh peningkatan status dari sebelumnya menyandang tenaga honorer.

Penyerahan SK dilakukan Wakil Bupati, Wahyu Ddaniel Sagala di Gedung Olah Raga Sidikalang, Kamis (31/7).

“Taatilah peraturan dan laksanakan tugas sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi). Berikan pelayanan humanis. Melayani jangan hanya formalitas, layani mereka dengan baik,” kata Wahyu.

Wahyu menekankan, personel dimaksud agar memiliki inovasi dan siap beradaptasi dengan beban kerja.

“Kuasai dan harus bisa mamafaatkan teknologi sesuai kemajuan jaman,” ujar Wahyu.

Agenda dihadiri Sekretaris Daerah, Surung Charles Lamhot Bantjin dan pejabat struktural lainnya serta keluarga penerima SK.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Junihardi Siregar menerangkan, aparatur tersebut merupakan hasil seleksi tahap 1 tahun 2024.

Junihardi memaparkan, mereka terdiri dari tenaga kesehatan (Nakes) sebanyak 35 orang, tenaga pendidik/guru sebanyak 21 orang dan tenaga teknis sebanyak 588 orang.

Terpisah, Kepala UPT Pemadam Kebakaran (Damkar) pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Amudi Situmeang menerangkan, 80 orang dari total penerima SK adalah petugas damkar.

“Kita bersuka cita. Banyak Petugas Damkar diangkat jadi PPPK. Mereka bekerja dengan resiko tinggi tanpa memandang waktu. Subuh hari hingga hujan deras, bila ada peristiwa, wajib meluncur,” ujar Amudi.

Diterangkan, petugas damkar memiliki masa kerja relatif lama. Bervariasi antara 5 hingga 15 tahun.

“Terima kasih kepada pimpinan. Teman-teman kami di Damkar banyak diangkat jadi PPPK. Penantian panjang akhirnya terjawab,” ujar Amudi.

Dia berharap, petugas lainnya bisa lulus tahap 2.

(SSR/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi