Ketua Fraksi PAN Yahdi Khoir Minta Pemprovsu Koordinasi dengan DPRD Soal Hibah Aset

Ketua Fraksi PAN Yahdi Khoir Minta Pemprovsu Koordinasi dengan DPRD Soal Hibah Aset
Ketua Fraksi PAN Yahdi Khoir Minta Pemprovsu Koordinasi dengan DPRD Soal Hibah Aset (Analisadaily/zulnaidi)

Analisadaily.com, Medan - Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Sumatera Utara, Ir Yahdi Khoir Harahap MBA, meminta Pemerintah Provinsi Sumut tetap menjalin komunikasi dan koordinasi dengan DPRD terkait hibah aset kepada pihak lain.

Menurutnya, meskipun ada dalam aturan tertentu tidak diperlukan persetujuan DPRD, proses tersebut tetap perlu disampaikan demi menjaga transparansi dan akuntabilitas.

"Walau hibah aset di bawah Rp5 miliar tidak wajib meminta persetujuan dewan, sebaiknya tetap diberitahukan. Apalagi jika menyangkut lahan yang cukup strategis atau bernilai tinggi," ujar Yahdi kepada wartawan, Jumat (2/8/2025).

Pernyataan ini disampaikan Yahdi menanggapi hibah aset berupa lahan seluas 5.000 meter persegi yang diberikan Pemprovsu kepada Pemerintah Kabupaten Samosir. Menurut Yahdi, hingga saat ini DPRD belum pernah membahas hibah tersebut secara resmi.

"Memang dalam rapat paripurna kemarin Gubernur sudah menjawab pertanyaan fraksi lain terkait hibah aset ini. Tapi tetap perlu ada komunikasi lebih lanjut," ucapnya.

Yahdi menegaskan bahwa setiap hibah aset seharusnya melalui penilaian oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Penilaian ini penting agar pemerintah mengetahui nilai aset yang sebenarnya sebelum dihapus dari daftar barang milik daerah.

"Kalau tidak tahu nilai asetnya, bagaimana bisa menghapusnya dari daftar aset? Jangan sampai nanti secara administrasi tercatat sebagai milik daerah, tapi secara fisik sudah jadi milik orang lain," ujarnya.

Menurut Yahdi, meskipun Pemprovsu merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2016 Pasal 331 tentang pengelolaan barang milik daerah-yang memungkinkan hibah dilakukan tanpa persetujuan DPRD dalam kondisi tertentu-interpretasi terhadap "kepentingan umum" masih bisa diperdebatkan.

"Kalau hanya untuk kantor pemerintahan, itu bukanlah kepentingan umum dalam arti sempit. Kepentingan umum itu rumah sakit, jalan, sekolah, pelabuhan, dan sebagainya," katanya.

Lebih jauh, Yahdi menyoroti kondisi banyak aset milik Pemprov Sumut yang saat ini tidak terkelola dengan baik. Beberapa bahkan telah dikuasai pihak ketiga secara ilegal.

"Contohnya di Tebingtinggi, ada tanah bekas bioskop yang kini jadi lapak pedagang. Di Pagurawan, ada aset perikanan milik Pemprovsu 5 hektare, sekarang tersisa tinggal beberapa hektare karena digerogoti pihak luar," ungkap Yahdi.

Yahdi juga menyinggung kasus lahan seluas 2.300 meter persegi di Bandung yang sebelumnya dikuasai pihak lain dan telah disertifikatkan serta diperjualbelikan. Pemprov akhirnya menggugat dan berhasil memenangkannya di pengadilan.

"Lahan itu rencananya mau dibangun asrama mahasiswa seperti di Yogyakarta. Bayangkan kalau sampai kalah, kita bisa kehilangan aset penting," tambahnya.

Menurut Yahdi, permasalahan aset Pemprovsu saat ini yakni masih banyak yang belum memiliki sertifikat kepemilikan, dimanfaatkan oleh pihak ketiga secara tidak sah, dikuasai bahkan beralih kepada pihak ketiga secara tidak sah dan dikelola oleh BUMD tetapi belum termanfaatkan secara baik.

Untuk itu, Yahdi mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Aset di DPRD Sumut. Tujuannya agar seluruh aset milik daerah bisa diinventarisasi dengan jelas, dan ada rekomendasi kebijakan konkret untuk penyelamatan dan optimalisasi aset.

"Kalau pansus dibentuk, bisa dipetakan mana aset yang bermasalah, mana yang berpotensi, dan langkah-langkah penyelamatan apa yang harus dilakukan. Ini penting untuk menghindari potensi kerugian negara ke depan," tegasnya.

Selain itu, Yahdi juga meminta agar Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) lebih aktif berkomunikasi dengan Komisi C DPRD Sumut. Komisi C, lanjutnya, juga memiliki hak untuk memanggil BKAD dan meminta penjelasan secara terbuka demi mencegah kesalahpahaman.

"Bukan curiga, justru ini agar tidak ada suudzon. Biar semuanya clear dan clean," pungkasnya.

(NAI/NAI)

Baca Juga

Rekomendasi