Isu Demo Tak Goyahkan Kepemimpinan Bupati Batubara, Itu Hanya Fitnah! (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Batubara - Ketua Tunas Indonesia Raya (TIDAR) Kabupaten Batubara, Mhd. Arfai, angkat bicara terkait desakan Gerakan Rakyat Berantas Korupsi (GERBRAK) yang meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Batubara, Baharuddin Siagian.
Mhd. Arfai menegaskan bahwa tuduhan yang dialamatkan kepada Baharuddin terkait dugaan penyimpangan proyek senilai miliaran rupiah saat menjabat Kadispora Sumut adalah fitnah yang tidak berdasar.
“Kami menilai tuduhan yang dilontarkan GERBRAK hanyalah upaya mencoreng nama baik Bupati Baharuddin Siagian. Beliau sudah bekerja keras membangun Batubara dan memimpin dengan integritas. Jangan sampai kepentingan politik mengorbankan reputasi seorang pemimpin,” ujar Mhd. Arfai, Minggu (3/8).
Arfai menambahkan, selama menjabat Kepala Dispora Sumut, Baharuddin justru berhasil membawa perubahan signifikan dalam pembangunan sarana dan prasarana olahraga, peningkatan prestasi atlet, serta pembinaan generasi muda.
“Banyak fasilitas olahraga yang kini bisa dinikmati masyarakat berkat kerja keras beliau. Prestasi atlet-atlet Sumut juga meningkat, dan pembinaan pemuda berjalan lebih baik. Jadi tudingan korupsi itu sangat tidak masuk akal,” tambah Arfai.
Menurut Arfai, aksi demo GERBRAK patut dicurigai karena terkesan ditunggangi oknum berkepentingan politik.
“Kami melihat ada indikasi demo ini ditunggangi pihak tertentu yang ingin menjatuhkan Baharuddin Siagian. Padahal beliau saat ini fokus membangun Batubara agar lebih maju dan sejahtera,” tegasnya.
Senada, Sekjen TIDAR Batubara, Alvian Khomeini, menyebut laporan BPK yang dijadikan dasar tuduhan seharusnya tidak dipelintir untuk kepentingan tertentu. Menurutnya, setiap temuan BPK adalah bahan evaluasi, bukan vonis bersalah.
“Temuan BPK bukan berarti korupsi. Itu ranah administrasi yang tentu dapat diselesaikan sesuai prosedur. Jadi, jangan serta-merta menuding Bupati Baharuddin melakukan korupsi,” katanya.
TIDAR Batubara meminta semua pihak untuk tidak mengeluarkan tuduhan sepihak dan mendesak KPK agar tetap profesional dalam menyikapi isu tersebut.
“Kami percaya hukum harus dijalankan dengan adil, bukan berdasarkan tekanan opini,” tutup Arfai.
(AP/RZD)