Jaringan Narkoba Internasional Terbongkar, 6 Kurir di Medan dan Batubara Ditangkap, Barang Bukti 33 Kg Sabu

Jaringan Narkoba Internasional Terbongkar, 6 Kurir di Medan dan Batubara Ditangkap, Barang Bukti 33 Kg Sabu
Jaringan Narkoba Internasional Terbongkar, 6 Kurir di Medan dan Batubara Ditangkap, Barang Bukti 33 Kg Sabu (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Asahan - Tim kepolisian berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 33 kg yang diduga merupakan bagian dari jaringan besar yang berasal dari Malaysia. Dalam operasi ini, enam orang kurir berhasil ditangkap, yang diidentifikasi dengan inisial HS, CA, KS, TK, M, dan KP.

Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, mengungkapkan bahwa penangkapan pertama dilakukan pada 28 Juli 2025, setelah pihak kepolisian menerima informasi mengenai rencana jaringan pelaku yang akan membawa sabu dengan menggunakan dua sepeda motor tanpa nomor polisi di Jalan Lintas Sumatera, Kabupaten Batubara.

"Mereka ditangkap saat mengangkut 8 kilogram sabu," jelas Revi, Rabu (6/8).

Setelah penangkapan awal, pihak kepolisian melakukan introgasi terhadap ketiga pelaku tersebut, yang kemudian mengarah kepada penangkapan pelaku lain berinisial M di Hotel Maliboo, Kota Tebing Tinggi. Pengembangan kasus ini berlanjut hingga Kota Medan.

Pada Jumat (1/8), petugas kembali menangkap pelaku TK saat sedang makan di sebuah rumah makan cepat saji. Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menyita barang bukti sabu seberat 25 kg.

"Di hari yang sama, tim juga menangkap KP, yang berperan sebagai penjemput narkotika dari perairan Malaysia," tambah Revi.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan penyelundupan ini secara keseluruhan. Keenam tersangka ditahan dan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana seumur hidup atau hukuman mati.

Revi menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi