Diduga Asal Jadi, Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Sumbermulyo Disorot Warga (Analisadaily/istimewa)
Analisadaily.com, Labuhanbatu Utara - Pembentukan Koperasi Merah Putih (KPM) di Desa Sumbermulyo, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Selasa, 27 Mei 2025, diduga dilakukan secara asal-asalan tanpa melibatkan unsur penting masyarakat.
Menurut informasi yang dihimpun, proses pembentukan KPM seharusnya melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, media, dan LSM. Namun, warga menyayangkan hal tersebut tidak dilakukan oleh pihak desa.
“Sangat disayangkan, pembentukan KPM di Desa Sumbermulyo tidak melibatkan unsur-unsur masyarakat seperti tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, media, dan LSM,” ujar salah seorang warga.
Salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya menambahkan, pembentukan KPM terkesan terburu-buru. Ketua KPM ditunjuk kepada Sugiarto, yang diketahui merupakan sopir pribadi dari oknum Kepala Desa Sumbermulyo. Posisi sekretaris diisi oleh M. Amin Pasaribu, yang istrinya memiliki hubungan kekerabatan dengan sang kepala desa, sementara bendahara dijabat oleh Evrelia Nurazizah, yang disebut sebagai tetangga kades.
“Kami sebagai warga meminta Bupati Labuhanbatu Utara turun tangan untuk membentuk ulang kepengurusan KPM ini. Kami ingin pengurus yang benar-benar kompeten, bukan yang dipilih karena kedekatan dengan kepala desa,” tegasnya.
Warga juga menyoroti sikap Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang dianggap pasif.
“Kami sangat kecewa dengan BPD Desa Sumbermulyo yang hanya diam dan tidak bersuara saat proses pembentukan KPM. Padahal BPD adalah perwakilan warga di desa dan seharusnya berani menyuarakan ketidakadilan dalam forum musyawarah,” ujar AN, warga lainnya.
Sebagaimana diketahui, program KPM merupakan gagasan langsung dari Presiden Republik Indonesia untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat pedesaan, membuka lapangan kerja, menyediakan layanan efisien, serta mendorong keterlibatan masyarakat dalam aktivitas ekonomi berbasis koperasi.
Karena itu, warga berharap pembentukan ulang KPM di Desa Sumbermulyo dapat segera dilakukan dan diisi oleh orang-orang yang profesional dan tidak memiliki kedekatan dengan oknum kepala desa, agar fungsi koperasi dapat berjalan maksimal.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Camat Marbau, Muhammad Ali, menjelaskan bahwa pembentukan KPM dilakukan serentak di seluruh desa.
“Pembentukan KPM dilaksanakan secara serentak, jadi saya tidak bisa hadir ke setiap desa. Namun, jika memang ada kesalahan dalam proses pembentukan KPM di Desa Sumbermulyo, maka akan kita evaluasi dan susun ulang kepengurusannya,” tutupnya. (
GT)
(WITA)