Lurah Cinta Damai Medan Raih Penghargaan Peacemaker Justice Award 2025 (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Syena Christy Septiana Siregar, S.Sos., M.Sp, Lurah Cinta Damai, Helvetia, Medan, berhasil meraih Peacemaker Justice Award 2025 dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).
Penghargaan ini diberikan kepada lurah dan kepala desa yang berperan aktif sebagai juru damai dalam menyelesaikan sengketa hukum di lingkungannya.
Syena menjadi satu dari 130 pejabat yang lolos seleksi ketat di tingkat kota, provinsi, hingga nasional, dari total 1.380 desa dan kelurahan di seluruh Indonesia. Kelurahan Cinta Damai mewakili 151 kelurahan di bawah kepemimpinan Wali Kota Medan, Rico – Jaki.
Menurut BPHN, Lurah Cinta Damai terpilih berdasarkan lima indikator utama, termasuk ketersediaan dan sosialisasi Pos Bantuan Hukum (Posbakum), peran aktif dalam penyelesaian konflik melalui Posbakum, serta kepemilikan SK Kelurahan Sadar Hukum.
Syena Christy Septiana Siregar menyatakan bahwa penghargaan ini adalah bukti kepercayaan masyarakat terhadap Posbakum.
"Mengedepankan asas kekeluargaan dan melayani dari hati ke hati, kami di kelurahan berusaha menyelesaikan masalah dengan solusi yang dapat diterima semua pihak, serta meningkatkan kesadaran hukum dan mengurangi potensi konflik hukum di wilayahnya," ujarnya, Kamis (7/8).
Prestasi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi pejabat desa dan kelurahan lainnya untuk terus berkontribusi dalam menjaga kedamaian dan keadilan.
Selanjutnya, 130 penerima penghargaan, termasuk Lurah Syena, akan mengikuti seleksi lanjutan di BPSDM Hukum Kemenkumham di Depok untuk menentukan Top 10 pada September. Acara puncak untuk memilih Top 3 akan diselenggarakan di Graha Pengayoman Kementerian Hukum di Jakarta Selatan.
(JW/RZD)