Polres Labusel Ungkap Kasus Narkoba di Desa Pasir Tuntung (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Labusel - Satian Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) mengungkap praktik perdagangan narkotika di Desa Pasir Tuntung, Kecamatan Kota Pinang, Rabu (6/8/2025) sekira pukul 20.00 WIB.
Kapolres Labusel, AKBP Aditya SP Sembiring M melalui Kasat Narkoba AKP Sahat Marulam Lumbangaol menyebutkan, penindakan terhadap pelaku narkoba itu sebagai bukti komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran gelap narkotika.
Kata dia, pengungkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang resah karena adanya seorang pria dicurigai sering melakukan transaksi narkoba jenis sabu di kawasan tersebut.
Kasat Narkoba kemudian memerintahkan KBO Satresnarkoba dan Kanit I beserta Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.
Setelah mengantongi identitas pelaku, tim langsung melakukan operasi undercover buy (penyamaran sebagai pembeli) dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial BS alias BOBI (30), warga Desa Aek Goti, Kecamatan Silangkitang, Kabupaten Labusel.
Dari pria yang berprofesi sebagai mekanik tersebut disita barang bukti, 1 plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu seberat 2,45 gram brutto, 1 sepeda motor Supra X 125 tanpa plat nomor, 1 bungkus plastik klip transparan kosong, 1 unit handphone (HP) dan uang tunai sebesar Rp 120.000,-.
"Setelah diamankan, tersangka bersama seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Labuhanbatu Selatan untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut," ujar AKP Sahat Marulam.
Polres Labusel mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika, sebagai bagian dari upaya bersama menciptakan wilayah yang bersih dari narkoba.
(REL/RZD)