Polsek Kualuh Hulu Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkoba (Analisadaily/istimewa)
Analisadaily.com, Labuhanbatu Utara - Tim Polsek Kualuh Hulu berhasil meringkus pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Dusun Kampung Jawa, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Kualuh Selatan.
Penangkapan berawal dari informasi warga yang melaporkan adanya transaksi sabu di Desa Tanjung Pasir pada Sabtu, 9 Agustus 2025, sekitar pukul 09.00 WIB. Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Ramadhan Hilal untuk melakukan penyelidikan.
Bersama tim, Kanit Reskrim langsung menuju lokasi dan melakukan pemantauan. Polisi kemudian melihat dua orang berboncengan dengan gerak-gerik mencurigakan. Salah satu dari mereka turun dari sepeda motor dan berjalan menuju kebun sawit. Tim langsung melakukan penyergapan dan penggeledahan terhadap terduga pelaku, yang diketahui bernama Josep Hutagalung alias Abdul Rahman (19).
Dari penggeledahan, petugas menemukan barang bukti satu bungkus plastik klip transparan berukuran besar yang di dalamnya terdapat dua bungkus plastik klip besar berisi sabu seberat 87,55 gram, serta uang tunai Rp200.000.
Hasil interogasi mengungkapkan bahwa Josep bersama rekannya, Riski (masih buron), memperoleh sabu tersebut dari seseorang yang tidak dikenal, yang mengendarai sepeda motor Scoopy di Lingkungan IV, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura.
Mendapat keterangan tersebut, tim langsung memburu Riski dan pemasok sabu tersebut, namun keduanya belum berhasil ditangkap. Untuk kepentingan proses hukum, terduga pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Kualuh Hulu. (
GT)
(WITA)