Satresnarkoba Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba di Sibolangit

Satresnarkoba Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba di Sibolangit
Satresnarkoba Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba di Sibolangit (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan menggerebek sebuah sarang narkoba di kawasan Bingkawan, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, pada Jumat (8/8/2025).

Penggerebekan ini dilakukan untuk menanggapi keluhan warga yang resah dengan aktivitas jual beli narkoba di Jalan Jamin Ginting.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil meringkus seorang bandar bernama RG (33). Dari tangan tersangka, polisi menyita 15 paket narkotika jenis sabu siap edar.

Selain menangkap tersangka, Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, menyatakan bahwa timnya juga menemukan dan menghancurkan dua barak narkoba di lokasi. Di dalam barak tersebut, ditemukan sejumlah alat hisap sabu.

"Dua barak ini kami hancurkan dan kemudian kami bakar," ungkap AKBP Thommy Aruan, Minggu (10/8).

Ia menambahkan bahwa lokasi tersebut kini berada di bawah pengawasan ketat Satresnarkoba Polrestabes Medan. Pihak kepolisian tidak akan ragu untuk kembali melakukan penggerebekan jika aktivitas serupa terulang.

"Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari perangkat desa dan masyarakat. Kami berharap ke depannya masyarakat bisa lebih proaktif mengawasi tempat ini bersama kami, karena memberantas narkoba butuh kerja sama semua pihak," pungkasnya.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi