
NAH. Ini yang pro pada pendapat “Pers Tetap Kuat”. Saya ungkap dinamika diskusi dalam forum pers via zoom baru-baru ini. Kolom ini, Senin lalu saya utarakan tentang yang pro pendapat ”Pers Makin Rapuh”.
Pertama, terkait kemerdekaan pers di dunia yang masih dinyatakan belum maksimal. Ini terjadi di negara-negara otoriter. Atau, pemerintah yang menggaungkan demokrasi, namun dalam praktik anti kritik serta pers tak begitu bebas.
Masih ditemui di banyak negara, kemerdekaan pers belum sepenuhnya. Sikap dan tindakan serta kebijakan penguasa yang kurang bersahabat dengan pers.
Tetapi pihak pers terus bersuara. Pemberitaan media tidak kendur. Kegiatan wartawan tetap dilakukan.
Kedua, fungsi dan peran pers, masih dibutuhkan publik. Bahkan sejumlah negara tetap menghargai media yang berfungsi dengan baik.
Peran media dari dua sisi. Pemberitaan yang positif dan mengajak publik untuk ambil bagian dalam mendukung program pemerintah.
Juga, peran media dalam menyuarakan aspirasi publik sejalan dengan kritik konstruktif serta sajian yang informatif, membuktikan pers masih kuat.
Ketiga, eksistensi pers nasional di negara-negara otoriter, negara-negara maju dan negara-negara sedang berkembang, bukti lain, tentang pers yang dibutuhkan banyak pihak.
Penyebaran informasi dari pemerintah, pihak legislatif dan yudikatif untuk diketahui rakyat, bermakna kehadiran pers diperhitungkan.
Saat bersamaan, publik (baca : terutama rakyat) dalam menyampai aspirasi, secara umum lebih memilih melalui media, apalagi dalam upaya mencari keadilan dan kebenaran.
Keempat, seirama kemajuan teknologi, pers berada dalam posisi terkini. Media siber (cyber media) begitu bergerak cepat. Media online (sebutan publik !), dengan informasi yang cepat, apalagi viral akan menjadi perbincangan semua pihak.
Tidakkah itu sebuah cerminan tentang pers yang tetap kuat ?
Sajian media yang lengkap, terkini juga menjadi catatan pers yang tetap kuat.
Kelima, media beralih. Terjadi transformasi media. Bentuk media berubah. Pihak pemilik dan pengelola media mengikuti perubahan itu.
Tekad pihak pers yang berupaya bertahan dan tetap hadir di tengah-tengah masyarakat, untuk menyatakan pers memang masih kuat.
Media masih dicari publik. Ya, artinya keberadaan media masih penting.
Keenam, jumlah media. Ini yang tergolong runyam. Sejumlah negara mencatat. Penurunan media cetak (baca : sebagian besar tutup !). Radio, sebagian tak mengudara lagi. Televisi, sebagian tak siaran dan sebagian jual-beli atau beralih kepemilikan.
Tetapi itu bukan berarti pers mati. Meski jumlah diakui berkurang, namun pers masih kuat !
BEGITULAH. Pers dibilang tetap kuat. Publik masih butuh media. Sebagian tokoh pers, akademisi pers, pemilik media tetap yakin.
Suatu saat, di kota-kota (baca : setingkat ibu kota provinsi) hanya ada 3 sampai 5 media cetak. Stasiun TV tak berani dibangun di semua kota. Radio juga sangat terbatas. Namun pers tetap kuat.
Bukan kuantitas. Tetapi kualitas media yang profesional. Itulah pers kini dan mendatang ! Benarkah, silakan Anda simak kondisi itu.