Tim Pansus Kebakaran DPRD Medan meninggalkan Balaikota dengan rasa kecewa (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran kecewa terhadap para petinggi Pemerintah Kota (Pemko) Medan.
Pasalnya, kehadiran tim Pansus yang diketuai Edwin Sugesti Nasution didampingi Wakil Ketua Pansus, Lailatul Badri, beserta anggota Jusup Ginting Suka, Modesta Marpaung, David Roni Ganda Sinaga, dan Andreas Pandapotan Purba ke Kantor Balaikota Medan, Selasa (12/8/2025), untuk menggelar rapat pembahasan sistem proteksi kebakaran gedung dengan perwakilan Wali Kota Medan dan sejumlah perwakilan dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan yang juga sudah hadir, terpaksa batal.
Ketika rombongan Pansus tiba di lantai 2 ruang rapat Balaikota Medan pukul 14.75 Wib tak seorang pun pejabat dari Pemko Medan menyambut.
Ironisnya ruangan rapat di lantai 2 yang seyogyanya digunakan untuk rapat Pansus, ternyata dipakai rapat oleh pihak lain. Lalu, Tim Pansus mempertanyakan alasan kenapa tempat rapat itu malah digunakan pihak lain, namun tidak seorang pun staf dapat menjawab.
Kasubang Umum Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Ariefiani Riani Dewin yang hadir saat itu juga bingung ruang rapat tersebut sedang digunakan pihak lain.
"Kita sudah koordinasi dan telah disampaikan bahwa pertemuan di ruang rapat lantai 2 Balai Kota Medan hari ini (kemarin). Tapi, ruangan dipakai," ujarnya.
Tak ingin menunggu, Tim Pansus yang merasa kecewa, saat itu langsung berlalu meninggalkan Balai Kota Medan.
"Untuk apa kita tunggu dan berdiri-diri di sini. Kembali saja ke DPRD Medan," kesal politisi Golkar Modesta Marpaung.
Ketua Pansus Edwin Sugesti Nasution juga menyampaikan rasa kecewa karena tidak adanya persiapan dari Pemko Medan.
"Terkait dengan rencana adanya pembentukan peraturan daerah (Ranperda) Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran yang pertama kita kunjungi Balai Kota Medan ini. Karena ini pusat pemerintahan di Kota Medan. Kita ingin melihat persiapan untuk penanggulangan dan kebakaran bila terjadi kebakaran. Jadi, kita dapat mengetahui persiapan untuk dimasukan ke Perda.Tapi, kehadiran kita justru tidak diterima. Jadi, Pemerintah Kota belum siap. Dan kita benar-benar kecewa," tegas politisi PAN tersebut yang duduk di Komisi IV DPRD Medan.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua Pansus Lailatul Badri. Menurut politisi PKB itu Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran itu merupakan usulan dari Pemko Medan. "Tapi, hari ini justru kita sangat kecewa karena kehadiran kita tidak diterima di Balai Kota Medan. Ini harus menjadi perhatian saudara Wali Kota Medan kepada jajarannya," tegasnya.
Dari amatan wartawan, Tim Pansus akhirnya meninggalkan Balai Kota Medan. Mereka melanjutkan kunjungan kerja ke Gedung Keuangan Negara di Jalan Pangeran Diponegoro, Medan untuk melihat sistem proteksi keamanan kebakaran di gedung tersebut. (mc)
(RZD)