Medan Mendorong Peningkatan Universal Coverage Jamsostek Melalui Kerja Sama BPJS Ketenagakerjaan (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Dalam upaya meningkatkan taraf perlindungan sosial bagi pekerja, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, M. Sofyan, menekankan pentingnya perangkat daerah untuk segera menindaklanjuti Nota Kesepakatan dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota.
Penekanan ini disampaikan dalam sosialisasi yang dihadiri oleh berbagai pimpinan perangkat daerah pada Senin (11/8).
M. Sofyan meminta setiap perangkat daerah yang terkait untuk segera menyusun Perjanjian Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan agar program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dapat dioptimalkan di Kota Medan.
"Kita minta masing-masing perangkat daerah terkait segera menindaklanjuti Nota Kesepakatan itu dengan membuat Perjanjian Kerja Sama dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota," ujarnya.
Nota Kesepakatan yang ditandatangani Wali Kota Medan dan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan tersebut mencakup beberapa poin penting. Ruang lingkupnya meliputi penyusunan regulasi, peningkatan, dan perluasan kepesertaan program Jamsostek, termasuk Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan. Selain itu, juga akan dilakukan peningkatan kesadaran masyarakat terkait kewajiban kepesertaan jaminan sosial.
Data mencatat bahwa terdapat 16 perangkat daerah yang terlibat dalam nota kesepakatan ini, termasuk Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian, serta Dinas Kesehatan. M. Sofyan menegaskan bahwa setiap perangkat daerah memiliki stakehokder yang akan di-cover dalam program ini, dengan harapan memberikan manfaat lebih bagi pekerja rentan.
Sementara itu, Jefri Iswanto, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota, menyampaikan optimisme terkait pencapaian Universal Coverage Jamsostek di Kota Medan.
"Kami sangat optimis Kota Medan dapat mencapai Universal Coverage Jamsostek. Program ini sangat memberikan manfaat besar, di mana risiko sosial akibat pekerjaan sepenuhnya dialihkan ke negara melalui BPJamsostek," tutup Jefri.
Dengan langkah-langkah yang diambil, pihak Pemko Medan berharap perlindungan sosial bagi pekerja di Kota Medan dapat meningkat, sehingga lebih banyak masyarakat yang mendapatkan akses terhadap jaminan sosial kerja yang layak.
(JW/RZD)