KAI Bandara Imbau Masyarakat Patuhi Aturan Lalu Lintas di Perlintasan Sebidang (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan – KAI Bandara sebagai operator KA Srilelawangsa di Sumatera Utara, menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan KA Srilelawangsa, atas kejadian gangguan perjalanan dampak kejadian tertempernya KA Srilelawangsa relasi Medan-Binjai dengan minibus di perlintasan liar.
Kejadian tersebut tepatnya di Km 11+7/8 antara stasiun Medan-Binjai pada hari Kamis (14/8) pukul 11.11 WIB. KAI Bandara menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pengguna kendaraan jalan yang hendak melintas di sepanjang jalur KA, untuk selalu mengutamakan keselamatan dirinya dengan mematuhi aturan berlalu lintas di perlintasan sebidang.
Kejadian tersebut tidak ada korban jiwa, namun tiga orang mengalami luka-luka dan telah mendapatkan perawatan medis di RSU Bethesda.
Direktur Utama KAI Bandara, Porwanto Handry Nugroho, menegaskan pentingnya disiplin dalam berkendara di perlintasan sebidang, untuk keselamat diri pengendara kendaraan, maupun perjalanan KA.
“Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama. Kami mengajak masyarakat untuk selalu mematuhi rambu, menurunkan kecepatan, berhenti sejenak, dan memastikan tidak ada kereta yang melintas sebelum menyeberang. Ingat pesan ‘Berteman’: Berhenti, Tengok Kanan Kiri, Aman Jalan, sehingga tidak ada lagi kejadian serupa di masa mendatang,” ujar Direktur Utama KAI Bandara, Porwanto Handry Nugroho.
Akibat kejadian ini, perjalanan KA Sri Lelawangsa sempat tertahan selama 13 menit untuk pemeriksaan rangkaian dan lokomotif. Setelah dinyatakan aman, perjalanan kembali dilanjutkan dengan pembatasan kecepatan.
KAI Bandara, mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menekan angka kecelakaan di perlintasan sebidang demi keselamatan diri, keluarga, dan orang lain. Sehingga keselamatan dan kenyamanan masyarakat yang menggunakan kereta api, juga terjaga.
PT Railink juga menghimbau para penumpang untuk melakukan pemesanan tiket lebih awal guna memastikan ketersediaan tempat duduk.
Penumpang juga diingatkan untuk memilih jadwal keberangkatan KA Bandara dengan waktu yang cukup sebelum penerbangan minimal 2 jam sebelum keberangkatan penerbangan domestik dan 3 jam sebelum keberangkatan penerbangan Internasional.
(REL/RZD)