
Analisadaily.com, Medan – Politisi PKS Sumatera Utara, Abdul Rahim Siregar, Anggota DPRD Sumut, menyambut positif komitmen Gubernur Sumatera Utara menjadikan Agustus 2025 sebagai Bulan Merdeka dari Narkoba yang disampaikan oleh Pemimpin Sumatera Utara ini pada Paripurna DPRD dengan agenda Mensahkan RPJMD Sumut 2025 - 2030 beberapa hari yang lalu .
Namun, ia menegaskan bahwa keberhasilan agenda ini hanya akan tercapai jika dijalankan dengan perencanaan yang matang, langkah-langkah konkret, terukur, dan menyentuh akar persoalan serta melibatkan semua elemen masyarakat.
"Ini bukan sekadar peringatan atau slogan. Ini adalah pertarungan nyawa untuk menyelamatkan generasi kita dari racun yang perlahan membunuh masa depan bangsa. Narkoba bukan hanya musuh hukum, tapi musuh kemanusiaan," tegas Abdul Rahim, yang dikenal vokal dalam isu pemberantasan narkoba.
Dan Abdul Rahim Siregar yang akrab disapa ARS ini mengapresiasi Gubernur Sumut, pimpinan dewan dan Forkopimda lainnya semalam (hari kamis) turun langsung memimpin pembongkaran bangunan yang terindikasi kuat tempat pengedaran narkoba di Deli Serdang
Abdul Rahim Siregar yang berasal dari Dapil Sumut 7/Tabagsel menekankan bahwa perang melawan narkoba harus diarahkan ke jantung sindikat baik nasional maupun internasional. Tidak cukup hanya menangkap pengguna jalanan, tapi harus membongkar dan menutup jaringan besar yang mengendalikan peredaran dari balik layar, yang tidak rahasia umum lagi peredaran sudah menjamur kesemua elemen dan instansi di negeri ini.
"Kita harus memutus jalur pasokan, menyita seluruh aset bandar, dan memberikan hukuman maksimal tanpa pandang bulu. Kalau mau benar-benar merdeka dari narkoba, keberanian harus melebihi rasa takut pada tekanan atau ancaman balik dari mereka yang diuntungkan oleh bisnis haram ini," ujarnya dalam keterangan persnya, Jumat (15/8/2025).
Sekretaris Fraksi PKS Sumut ini mengungkapkan juga bahwa kita sangat prihatin dan malu bahwa hingga saat ini Sumut yang kita cintai ini masih berada di ranking satu peredaran dan pemakaian narkoba. Dan ada lima langkah konkrit dan strategis yang harus di dorong semua entitas baik Forkopimda, Lembaga Adat dan Masyarakat Sumut : pertama, Tutup dan hancurkan Jantung Sindikat, Operasi intelijen terintegrasi, bongkar jaringan besar, dan publikasikan wajah bandar.
Kedua, hukuman super berat, dorong hukuman mati bagi bandar besar, sita semua aset untuk membiayai rehabilitasi korban. Ketiga, Zona Merah Anti Narkoba – tempat rawan di Sumut dijaga dengan patroli militer dan pengawasan teknologi tinggi. Empat, rehabilitasi masif – Pengguna awal wajib ikut rehabilitasi intensif berbasis pesantren, kamp militer, atau pelatihan kerja. Dan Kelima mobilisasi penyadaran rakyat – RT, RW, masjid, gereja, dan sekolah menjadi benteng pengawasan moral yang terus menerus.
Bagi Abdul Rahim Siregar, Agustus 2025 harus menjadi titik balik sejarah Sumatera Utara. "Bulan itu harus kita kenang sebagai awal dari generasi yang diselamatkan, keluarga yang dilindungi, dan masa depan yang diperjuangkan. Kalau kita kalah, berarti kita membiarkan anak-anak kita menjadi korban berikutnya. Kalau kita menang, sejarah akan mencatat keberanian ini," pungkasnya.
Ia juga menegaskan komitmennya di DPRD Sumut untuk mengawal anggaran, kebijakan, dan kinerja aparat agar misi ini tidak sekadar menjadi agenda seremonial.
(NAI/NAI)