2 Pelaku Curanmor Ditangkap (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Tapanuli Utara - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Tapanuli Utara (Satreskrim Polres Taput) menangkap 2 orang pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor).
Kasi Humas Polres Taput, Aiptu Walpon Baringbing mengatakan, adapun kedua pelaku Curanmor yang ditangkap yakni AS (19) dan RFH (19).
"Penangkapan kedua pelaku berdasarkan laporan pengaduan korban RS pemilik motor yang hilang pada Jumat 18 Juli 2025 di teras rumahnya di Dusun Sibuntuon Parapat desa Hutauruk, Kecamatan Sipoholon," ujarnya, Sabtu (16/8).
Dia menjelaskan, berdasarkan laporan korban, petugas pun melakukan penyelidikan dan ditemukan fakta akurat bahwa pelaku pencurian itu adalah AS dan RFH.
"Selanjutnya AS pun ditangkap dari rumahnya. Setelah diinterogasi dirinya mengakui bahwa merekalah yang melakukan pencurian itu bersama-sama RFH," jelasnya.
Namun saat hendak diamankan, AS menyampaikan bahwa RFH dikabarkan pergi bersama orang tuanya ke Kodya Tebing Tinggi.
Selanjutnya petugas pun melakukan pengejaran ke Tebing Tinggi dan bertemu dengan orang tuanya.
Setelah ditanya keberadaan RFH, orang tuanya mengakui sedang naik bus PMH tujuan Pekan Baru.
Setelah mengetahui hal tersebut, petugas menghubungi Polres Labuhan Batu Selatan untuk mencegat Bus PMH tersebut serta mengamankan FRH dari mobil.
Polres Labusel pun bergerak cepat dan berhasil mencegat mobilnya dan mengamankan pelaku lalu menitipkannya di Polsek Torgamba.
Tim pun menyusul untuk menjemput tersangka RFH dari Polsek Torgamba dan membawanya ke Polres Taput.
"Saat ini kedua pelaku sudah ditahan di Polres untuk pengembangan," pungkasnya.
(CAN/RZD)