Timbul Sibarani Usulkan Sanksi Sosial Bagi Pengguna Narkoba Lewat Peraturan Desa

Timbul Sibarani Usulkan Sanksi Sosial Bagi Pengguna Narkoba Lewat Peraturan Desa
Timbul Sibarani Usulkan Sanksi Sosial Bagi Pengguna Narkoba Lewat Peraturan Desa (Analisadaily/istimewa)

Analisadaily.com, Medan – Ketua Komisi D DPRD Sumatera Utara (Sumut), Timbul Jaya Hamonangan Sibarani, mendorong lahirnya peraturan desa atau kelurahan yang mengatur sanksi sosial bagi pengguna maupun pengedar narkoba. Usulan ini sejalan dengan semangat Gubernur Sumut, Bobby Nasution, yang menyerukan agar masyarakat merdeka dari narkoba.

Menurut Timbul, langkah ini penting untuk menekan maraknya penyalahgunaan narkoba di tingkat akar rumput. Ia menilai, sanksi sosial akan membuat pelaku berpikir dua kali sebelum terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.

“Misalnya, siapa yang terbukti sebagai pengguna atau pengedar narkoba, tidak bisa kembali ke desa atau kelurahan selama lima sampai sepuluh tahun. Itu konsekuensi yang harus diterima,” tegas politisi Partai Golkar itu, Sabtu (16/8/2025).

Mantan Ketua DPRD Simalungun ini menjelaskan, agar gagasan tersebut dapat dijalankan, desa perlu menyiapkan anggaran melalui dana desa. Peraturan juga harus lahir dari kesepakatan bersama masyarakat.

“Pemerintah harus menganggarkan kebijakan ini. Desa yang menciptakan peraturan melalui musyawarah mufakat, sehingga masyarakat sendiri yang menentukan sikap terhadap narkoba,” ujarnya.

Timbul menambahkan, landasan hukum bagi kebijakan ini sebenarnya sudah tersedia. Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba dapat dijadikan payung hukum.

“Dengan payung hukum itu, setiap desa atau kelurahan bisa melaksanakan langkah konkret, bahkan melakukan tes urin secara berkala bagi warganya,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba harus menyentuh seluruh lapisan masyarakat, bukan hanya pada kasus-kasus besar yang viral.

“Ini harus dilakukan secara menyeluruh. Narkoba bukan lagi persoalan individu, tetapi sudah menghantam rakyat kecil dan merusak masa depan generasi kita. Karena itu, langkah tegas dan nyata sangat dibutuhkan,” pungkas Timbul.

(NAI/NAI)

Baca Juga

Rekomendasi