Rumah Seorang ASN di Palas Dirusak, Ternak Ayam dan Buah Sawit Dicuri

Rumah Seorang ASN di Palas Dirusak, Ternak Ayam dan Buah Sawit Dicuri
Mardan Hanafi Hasibuan bersama korban memperhatikan rumah yang dirusak kawanan pencuri. (Analisadaily/istimewa)

Analisadaily.com, Padanglawas - Sahrin Siregar seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Sekretariat Pemkab Padanglawas mengalami nasib sial.

Tiba tiba rumahnya di Desa Bonan Dolok Kecamatan Ulu Sosa dirusak kawanan pencuri. Selain itu sebanyak 50 ekor ayam dan lebih kurang 2,5 ton buah sawitbya di jarah kelompok pencuri tersebut.

Peristiwa sadis itu terjadi Jumat (15/8/2025) malam sekira pukul 22.00 WIB.

Mendapat informasi dari masyarakat pihak Polres Padanglawas (Palas) langsung turun kelokasi untuk melakukan penyelidikan dan olah TKP.

Kuasa Hukum korban, Mardan Hanafi Hasibuan SH, dan rekan dari kantor Pengacara Hukum Bintang Keadilan, Sabtu (16/8/2025) mengatakan, tindak kawanan pelaku kejahatan tergolong sadis yang menimbulkan kekhawatiran terhadap keselamatan korban.

Pasalnya, serangan secara bertubi -tubi merusak rumah dengan cara melempar batu ke dinding rumah mengakibatkan kaca rumah pecah dan seng atap rumah berantakan. Bahkan gedung rumah nyaris dibakar karena pelepah batu sawit kering berada didepan rumah tersebut.

"Akibat tindak kejahatan kawanan pelaku dengan aksi pengerusakan disertai pencurian, korban Sahrin Siregar ditaksir mengalami kerugian Rp 250 juta," ucap Mardan Hanafi sebagai kuasa hukum mendampingi korban melapor di SPKT Polres Palas.

Berdasarkan laporan lanjut Mardan Hanafi di Polres Padanglawas, sesuai hasil olah TKP bahwa peristiwa pencurian ayam dan buah kelapa sawit diketahui korban Sabtu (16/8/2025) sekira pukul 16.00 WIB

Hal itu diketahui korban disaat dirinya sedang melintas di jalan menuju kebun sawit miliknya dan melihat buah kelapa sawit telah hilang.

Selanjutnya, korban melihat kandang ayam yang terbuat dari kawat besi telah rusak gemboknya dan ayam sebanyak 50 ekor telah digondol semuanya tanpa tersisa.

Kata Mardan Hanafi, kejahatan perusakan disertai pencurian diduga dilakukan oleh sekelompok orang di sekitar desa tersebut.

Beberapa nama yang diduga sebagai pelaku yang disebut dalam laporan antara lain AN (25) dan MN (27), keduanya warga Desa Bonan Dolok, Kecamatan Ulu Sosa, beserta sejumlah orang lainnya.

Ditambahkan, atas peristiwa itu, korban keberatan dan telah melapor ke Polres Padanglawas didampingi penasehat hukumnya dengan Nomor : LP/B/247/VIII/2025/SPKT/POLRES PADANG LAWAS/POLDA SUMUT.

"Kita minta Polres Palas segera mengusut tuntas kawanan pelaku kejahatan pengerusakan dan pencurian yang dialami klien kami Agar tidak menambah kekhwatiran terhadap keselamatan keluarga dan masa depan anak," tegasnya.

(ATS/DEL)

Baca Juga

Rekomendasi