Viral Lakukan Pungli di Tengah Hutan, Surya Ginting Jadi 'Ayam Sayur' Ditangkap Polisi (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Deliserdang - Polisi berhasil menangkap seorang pria bernama Surya Ginting, pelaku pungutan liar (pungli) yang viral di media sosial.
Pria tersebut terekam meminta uang dari wisatawan di tengah hutan menuju Air Terjun Dua Warna, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang.
Penangkapan ini dikonfirmasi oleh Kapolsek Pancur Batu, Kompol Djanuarsa.
"Iya benar (pelaku ditangkap), segala bentuk pungli, apapun alasannya, merupakan pelanggaran hukum dan menimbulkan keresahan," tegasnya, Senin (18/8).
Surya Ginting diamankan di kawasan Kecamatan Pancur Batu dan langsung dibawa ke Polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kompol Djanuarsa juga mengapresiasi keberanian masyarakat yang melaporkan kejadian ini melalui media sosial, sehingga kasus tersebut bisa segera ditindaklanjuti.
Usai ditangkap, Surya Ginting mengakui perbuatannya dan menyampaikan permohonan maaf. Dalam sebuah video yang dibuat di kantor polisi, ia mengungkapkan penyesalannya.
"Sehubungan ada berita dan video viral di media sosial atas pungutan Air Terjun Dua Warna. Saya atas nama Surya Ginting bermohon maaf sebesar-besarnya kepada semua pihak, yang terutama kepada pengunjung yang sudah sempat saya minta uang masuk ke tempat objek wisata tersebut," kata Surya Ginting.
Ia juga berjanji tidak akan lagi melakukan pungli di lokasi tersebut.
"Apa bila saya masih melakukan pengutipan, maka saya bersedia dituntut, diproses, dengan ketentuan yang berlaku," ucapnya.
Sebelumnya, sebuah video yang beredar luas di media sosial menunjukkan aksi pungli yang dilakukan Surya Ginting.
Dalam video tersebut, pria berkaos hijau muda ini menghampiri sekelompok wisatawan dan meminta uang retribusi sebesar Rp30 ribu per orang.
Saat wisatawan mempertanyakan pungutan tersebut, pelaku mengaku sebagai bagian dari "kelompok tani" yang mengelola dan mengawasi area itu.
Terjadi perdebatan sengit antara pelaku dan seorang wisatawan perempuan yang keberatan dengan pungutan tersebut.
"Bapak jangan seperti itu, saya sudah bagus-bagus," ucap wisatawan tersebut, yang dibalas dengan nada tinggi oleh pelaku, "Oke ibu, saya bisa mengklaim. Tidak boleh naik, kalau kami tidak mengizinkan bagaimana?"
Kejadian ini sempat memicu keprihatinan banyak pihak, termasuk desakan kepada Pemerintah Kabupaten Deliserdang dan aparat kepolisian untuk menindak tegas praktik pungli yang meresahkan dunia pariwisata di Sumatera Utara.
Penangkapan Surya Ginting diharapkan menjadi langkah awal untuk memberantas praktik pungli serupa di tempat wisata lainnya.
(JW/RZD)