Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Asal Asahan Ditangkap di Aek Kanopan (Analisadaily/istimewa)
Analisadaily.com, Labuhanbatu Utara - Seorang warga Asahan yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu ditangkap tim Polsek Kualuh Hulu di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Senin (18/8/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Aek Kanopan, AKP Nelson Silalahi, memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Ramadhan Hilal, untuk melakukan penyelidikan.
Setibanya di lokasi, petugas melihat dua orang mencurigakan berboncengan sepeda motor. Salah seorang turun dan berdiri di tepi jalan. Polisi segera melakukan penyergapan, namun satu pelaku berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Dari hasil penangkapan, diketahui pelaku bernama Rahmad Dafa alias Dafa (17). Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip berisi sabu seberat 7,70 gram dari tangan pelaku.
Dalam pemeriksaan, Dafa mengakui bahwa sabu tersebut diperoleh bersama temannya, Akbar (buron), dari seseorang yang tidak dikenal yang mengendarai Yamaha Mio Soul di Lingkungan V, Aek Kanopan. Berdasarkan keterangan itu, petugas melakukan pengejaran, namun Akbar dan pemasok narkoba tersebut belum berhasil ditemukan.
Pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Mapolsek Kualuh Hulu untuk proses hukum lebih lanjut. (
GT)
(WITA)