Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Mikro, Kejati Sumut Jadwalkan Pemeriksaan 4 Anggota DPRD Medan

Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Mikro, Kejati Sumut Jadwalkan Pemeriksaan 4 Anggota DPRD Medan
Plt Kepala Seksi Penkum Kejati Sumut, M. Husairi (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat anggota DPRD Kota Medan terkait dugaan pemerasan yang ditujukan kepada pengusaha mikro di kota tersebut.

Pemeriksaan ini dilakukan sehubungan dengan tuduhan bahwa para anggota dewan tersebut meminta sejumlah uang sebagai syarat untuk kelengkapan perizinan berusaha dan pajak.

Keempat anggota DPRD yang akan dipanggil adalah David Roni Sinaga, Goffried Lubis, Eko Aprianta, dan Salomo T.R. Pardede.

Penjadwalan pemeriksaan ini mengacu pada Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejati Sumut dengan nomor Print-35/L.2/Fd.2/07/2025 yang diterbitkan pada 9 Juli 2025.

Plt Kepala Seksi Penkum Kejati Sumut, M. Husairi, mengungkapkan bahwa pemanggilan terhadap keempat anggota dewan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis dan Jumat, 21-22 Agustus 2025.

Surat pemanggilan tersebut telah disampaikan kepada Ketua DPRD Kota Medan, merujuk pada dokumen dengan nomor B-1084/L.2.5/Fd.2/08/2025 yang dikeluarkan pada 14 Agustus 2025.

"Benar bahwa tim penyidik telah meminta keterangan dari para saksi, dan prosesnya saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Diharapkan pada Kamis dan Jumat, keempat anggota DPRD tersebut dapat memberikan keterangan," ujar Husairi saat memberikan keterangan kepada wartawan, Selasa (19/8).

Ia menambahkan bahwa dalam proses penyelidikan ini, tim Pidsus Kejati Sumut terus mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi serta barang bukti yang relevan.

"Dugaan pemerasan ini melibatkan ketua Komisi III DPRD Medan dan sejumlah anggota lainnya yang dikabarkan meminta sejumlah dana dari pengusaha mikro dengan alasan kelengkapan perizinan dan pajak," terang Husairi.

Selain meminta keterangan, tim penyidik juga akan meminta dokumen-dokumen penting terkait dugaan pemerasan yang sedang diselidiki.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi