Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak saat memimpin rapat dengar pendapat dengan pihak perusahaan PT BDCI (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak SH, akan segera menjadwalkan kunjungan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke PT Belawan Deli Chemical Industri (BDCI) di Jalan Pitu Sicanang di Kelurahan Belawan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan. Pasalnya, perusahaan tersebut ditengarai tidak memiliki sejumlah izin.
"Kita akan segera lakukan sidak ke perusahaan dimaksud, untuk memastikan sejumlah perizinan yang harus dimiliki perusahaan, yang tidak dapat ditunjukkan. Kita harapkan agar dilengkapi sesuai ketentuan," ungkap Paul Mei Anton Simanjuntak, saat memimpin rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IV bersama pihak perusahaan dan pihak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan, di gedung DPRD Medan, Selasa (18/8/2025) siang, yang dalam RDP tersebut turut dihadiri Wakil Ketua M Rizky Lubis, anggota Komisi Rommy Van Boy, Lailatul Badri, Jusuf Ginting, Edwin Sugesti dan Zulham Effendi. Sedangkan pihak perusahaan dihadiri Personalian Punta Dewa.
Saat RDP terungkap kalau izin Sertifikat Layak Fungsi (SLF), Pendirian Bangunan Gedung (PBG), IPAL/AMDAL dan izin lainnya tidak bisa dijelaskan pihak perusahaan kepada anggota dewan. Karena dari penjelasan pihak perusahaan ke dewan tidak akurat, maka mencuat rencana Sidak.
"Kita mencurigai banyak perizinan yang tidak dilengkapi pihak perusahaan. Begitu juga izin soal limbah," ujar anggota komisi IV Rommy Van Boy lagi.
Rommy Van Boy pun kemudian mempertajam indikasi pelanggaran izin AMDAL oleh perusahaan. Begitu mengetahui memproduksi kimia berbahaya berupa perekat (lem). Rommy Van Boy pun mempertanyakan sejumlah ketentuan namun pihak perusahaan tidak bisa menjelaskan. (mc)
(RZD)