Kapolsek Tigalingga Tangkap Maling Mobil, Uang Panjar Diduga Dipakai Beli Narkoba (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Sidikalang - Kapolsek Tigalingga Kabupaten Dairi, Iptu Parlindungan Lumbantoruan dan tim berhasil menangkap terduga pencuri mobil berinisial USS (63) penduduk Dusun Batu Ardan, Desa Lau Sireme, Kecamatan Tigalingga, Senin (18/8).
Hal itu disampaikan Parlindungan, sehari-hari disapa ‘Lutor’ di Sidikalang, Selasa (19/8).
“Tersangka ditangkap saat hendak pulang ke rumah,” ujar Lutor.
Diterangkan, korban atas nama Lajur Antonius Ginting, yang juga teman sekampung tersangka. Peristiwa dimaksud terjadi, Sabtu (16/8) malam. Antonius kehilangan mobil kijang berrnomor polisi BB 1912 YB dari garasi rumah.
“Peristiwa itu dilapor Antonius ke Polsek Tigalingga diikuti penyelidikan. Petugas menelusuri, apakah ada warga yang menghilang dari kampung. Ternyata, benar. Seseorang meninggalkan permukiman,” ujar Lutor.
Atas kondisi itu, kata Lutor, polisi menduga, dia pelakunya. Selanjutnya, dilakukan pengintaian. Ketika hendak kembali ke rumah, USS dicegat dan diinterogasi.
“Tersangka mengaku mencuri mobil dan menitipkannya di Desa Namo Gajah Kecamatan Tuntungan, Medan”, ujar Lutor.
Penjelasan Lutor, kendaraan roda 4 belum dijuai. Tersangka ingin menjual tetapi calon pembeli atau agen meminta mengambil dokumentasi dengan cara memfoto USS bersama kendaraan roda 4 tersebut. Namun, USS tidak bersedia.
USS menerima panjar Rp600 ribu. Lalu, sebagian dari uang tersebut diduga dipakai buat beli narkoba. Dipakai beli sabu Rp250 ribu.
“Sebagian dari uang yang diterima, diduga dipakai beli sabu. Rp250 ribu membeli narkoba,” kata Lutor.
Menyusul pengakuan, Lutor dan staf berangkat ke Medan. Barang bukti dibawa ke Tigalingga guna pengusutan.
(SSR/RZD)