Sepanjang Januari-Agustus 2025, 206 Kg Sabu Disita (Analisadaily/Yogi Yuwasta)
Analisadaily.com, Medan - Sepanjang Januari hingga 19 Agustus 2025 jajaran Ditres Narkoba Poldasu, Polres Langkat dan Polres Binjai berhasil mengungkap 429 kasus narkotika dengan tersangka yang diamankan sebanyak, 534 orang dan barang bukti, 206 Kg sabu, 70 ribu pil ekstasi dan ratusan botol minuman keras dari tempat hiburan malam (THM).
Atas pengungkapan ini, Tim Ditres Narkoba Poldasu melakukan penebalan pengamanan di Polres Binjai dan Polres Langkat.
Direktur Narkoba Poldasu, Kombes Pol Jean Calvinj Simanjuntak didampingi, Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Ferry Walintukan, Kapolres Binjai, AKBP Bambang C Utomo, Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasodjo dan Bupati Langkat, Syah Afandin keterangannya pada awak media Rabu (20/8/2025) di Mapolres Langkat mengatakan, dalam pengungkapan sepanjang Januari hingga Agustus 2025 di Polres Langkat dan Polres Binjai, Kombes Calvinj menjelaskan, setidaknya ada 5 modus yang sering digunakan para pelaku narkotika di Binjai dan Langkat.
"Modus pertama, selalu transaksi melalui perairan dan darat,"jelasnya.
Seperti belum lama ini petugas berhasil mengungkap peredaran 190 Kg sabu di perairan Langkat. Petugas berhasil meringkus 2 tersangka yang menggunakan kapal untuk menjemput sabu itu ke tengah laut atas perintah seorang tersangka yang kini sedang diburu berinisial, YN.
Modus kedua, sambung Dir Narkoba, sering membangun barak atau loket narkoba di perkebunan atau ladang yang menggunakan tim pantau dan tim pengawas yang dilengkapi dengan alat komunikasi HT.
"Dan tak jarang tim pemantau dan pengawas ini melibatkan anak di bawah umur,"jelas Kombes Calvinj.
Modus ketiga, menggunakan media sosial (Medsos) untuk melakukan transaksi ekstasi dengan cara COD. Modus keempat, sambung Kombes Calvinj, peredaran narkotika di tempat hiburan malam (THM) selalu melibatkan pihak manajemen.
Kelima, selalu melibatkan tim pemantau dan pengawas yang dilengkapi alat komunikasi untuk mengantisipasi pergerakan petugas yang tiba-tiba datang melakukan penggerebekan.
"Langkat dan Binjai merupakan salah satu bagian yang perlu diatensi dan diperkuat dalam pengungkapan kasus narkoba di jajaran Poldasu,"sebutnya.
Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, permasalahan narkoba menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto dan masuk dalam program Astacita ke-7. Ini sejalan dengan instruksi Kapolri, Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo yang memerintahkan seluruh jajaran terus berperang dan menuntaskan masalah narkoba. Sehingga pemberantasan narkoba dapat dilakukan secara komprehensif.
"Dalam pengungkapan ini, estimasi jiwa yang berhasil diselamatkan sebanyak 1,5 juta. Dan kerugian yang bisa diselamatkan dalam pengungkapan ini mencapai senilai Rp 298 miliar lebih,"jelas Kombes Ferry.
Bupati Langkat, Syah Afandin menambahkan, pihaknya mengaapresiasi yang setinggi2nya kepada Poldasu dan jajaran Polres Langkat dan Polres Binjai atas pengungkapan kasus ini. Permasalahan narkoba, kata Bupati, adalah dosa terbesar kita, kalau narkoba ini terus berlangsung dan tidak bisa diberantas.
"Kami mendukung pemberantasan narkoba. Selain perintah Presiden. Jangan segan-segan, kita siap diberdayakan untuk pemberantasan narkoba," pungkasnya.
(YY/WITA)