Pemkab Nias Barat Bahas Pembebasan Lahan Jembatan Sungai Oyo (Analisadaily/istimewa)
Analisadaily.com, Nias Barat - Pemerintah Kabupaten Nias Barat bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan tim appraisal menggelar pertemuan di Desa Tuwuna, Kecamatan Mandrehe, Kamis (21/8/2025). Pertemuan ini membahas pembebasan lahan warga yang terdampak pembangunan Jembatan Sungai Oyo.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Nias Barat, Aliakim Gulo, menyampaikan bahwa pembangunan jembatan tersebut mendapat perhatian khusus dari Bupati Nias Barat. Sebelumnya, Bupati telah berkoordinasi dengan BPN dan tim appraisal guna mempercepat penyelesaian persoalan lahan.
“Sudah kami laporkan kepada Bapak Bupati, dan beliau langsung meminta menurunkan tim appraisal. Pihak BPN dan penyedia pekerjaan juga sangat berperan, khususnya terkait tanah lokasi pembangunan jembatan,” ujar Aliakim.
Pj. Sekretaris Daerah Nias Barat, Ernawati Gulo, menegaskan pertemuan ini merupakan mediasi antara pemerintah, pemilik lahan, dan penyedia pekerjaan. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2023 tentang Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum.
“Bupati sudah melakukan pendekatan dengan pemilik lahan. Kita juga berkomitmen kepada Gubernur Sumut bahwa tidak akan ada kendala di lapangan selama pembangunan Jembatan Sungai Oyo berlangsung,” jelas Ernawati.
Ia menambahkan, keberadaan jembatan tersebut sangat vital bagi masyarakat Nias Barat. Lebih dari 97 ribu jiwa bergantung pada akses jembatan itu. Sejak runtuh tiga bulan lalu, masyarakat terpaksa memutar jauh melalui Nias Utara dan Nias Selatan, terutama saat banjir.
Ernawati berharap pertemuan ini menghasilkan kesepakatan terbaik sehingga pembangunan dapat segera berjalan tanpa hambatan. “Pertemuan ini juga akan menjadi bahan laporan kepada Bapak Bupati, khususnya terkait tata ruang dan pembebasan lahan,” tambahnya.
Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan BPN Nias, tim appraisal, penyedia jasa pelaksana, Asisten Setda, OPD terkait, perwakilan Kecamatan Mandrehe, Pj. Kepala Desa Tuwuna, serta masyarakat pemilik lahan terdampak. (
PG)
(WITA)