Polsek Kampung Rakyat Tangkap Penjual Sabu

Polsek Kampung Rakyat Tangkap Penjual Sabu
Polsek Kampung Rakyat Tangkap Penjual Sabu (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Labusel - Kepolisian Sektor (Polsek) Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel), giat memberantas peredaran gelap narkotika.

Seorang pria berinisial S alias E (39) berhasil diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu di Desa Perkebunan Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, pada Jumat (8/8/2025) malam.

Kapolres Labusel, AKBP Aditya SP Sembiring M melalui Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Ilham Lubis mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi sabu di wilayah tersebut.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, sekitar pukul 22.30 WIB, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat yang dipimpin Kanit Reskrim, Ipda ML Tobing, langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi,” ujar AKP Ilham, Minggu (10/8/2025).

Saat di lokasi, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan diduga sedang melakukan transaksi narkoba. Menyadari kehadiran polisi, tersangka berusaha melarikan diri, tapi berhasil diamankan.

Dari hasil penggeledahan ditemukan 1 plastik klip berisi sabu seberat 1,09 gram bruto, 2 kotak rokok serta 1 unit sepeda motor Honda Supra X 125 tanpa plat nomor. Tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang bernama K (identitas lengkap belum diketahui).

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk terus menindak tegas segala bentuk peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi terciptanya lingkungan yang bersih dari narkotika,” pungkasnya.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi