Semester I-2025, Asuransi Jiwa Catatkan Pendapatan Rp 109,00 Triliun (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Jakarta – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan kinerja 57 perusahaan asuransi jiwa pada periode Januari hingga Juni 2025. Sepanjang periode tersebut, industri asuransi jiwa mencatatkan ketahanan dan peran strategisnya dalam menjaga stabilitas keuangan masyarakat, meskipun dinamika ekonomi nasional masih penuh tantangan.
Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon, menyampaikan, pada semester 1-2025 total pendapatan industri naik 3,6% menjadi Rp109,00 triliun, yang qditopang oleh pertumbuhan premi lanjutan dan hasil investasi.
“Hasil ini menegaskan relevansi asuransi jiwa sebagai pilar penting dalam perencanaan keuangan keluarga, bahkan ketika ruang konsumsi masyarakat terbatas,” ungkap Budi di Jakarta, Jumat (22/8).
Ia merinci pendapatan premi lanjutan naik 6,1% menjadi Rp 39,66 triliun, menunjukkan komitmen nasabah menjaga kesinambungan perlindungan. Sedang jumlah Tertanggung meningkat 8,8% menjadi 123,70 juta jiwa.
Kenaikan total pendapatan industri asuransi jiwa salah satunya ditopang oleh hasil investasi yang tumbuh positif di Semester 1-2025. Sampai dengan Juni 2025, industri asuransi jiwa membukukan total hasil investasi sebesar Rp16,68 triliun, meningkat 38,4% dibandingkan tahun lalu.
“Catatan positif ini menunjukkan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap asuransi jiwa tetap terjaga, meskipun premi bisnis baru melambat akibat tekanan daya beli. Peningkatan premi lanjutan dan bertambahnya jumlah tertanggung menegaskan kesadaran masyarakat akan pentingnya asuransi sebagai instrumen perlindungan jangka panjang,” tambah Budi.
Ia menambahkan, pada periode tersebut Industri Asuransi Jiwa melakukan pembayaran klaim sebesar Rp 72,47 triliun kepada 5,01 juta penerima manfaat, turun 6,7% dibanding periode sama tahun lalu, terutama karena penurunan klaim Partial Withdrawal.
Sebaliknya, klaim kesehatan meningkat 3,2% menjadi Rp12,20 triliun. Lonjakan terbesar berasal dari klaim kesehatan perorangan yang naik 25,5% menjadi Rp9,56 triliun, sementara klaim kesehatan kumpulan turun 37,2% menjadi Rp2,64 triliun.
Ketua Bidang Kanal Distribusi AAJI, Elin Waty mengatakan tren kenaikan klaim kesehatan individu menjadi perhatian penting.
“Karena itu, reformasi industri kesehatan diharapkan dapat segera berjalan agar manfaat perlindungan dapat ditawarkan dengan nilai premi yang seimbang bagi masyarakat," ungkapnya.
Ketua Bidang Pengembangan dan Pelatihan SDM AAJI, Handojo Gunawan Kusuma, menyebutkan industri asuransi jiwa banyak melakukan adaptasi pada strategi investasi guna mendapatkan hasil yang optimal di tengah kondisi perekonomian yang belum sepenuhnya kondusif.
“Hasil investasi Semester 1-2025 yang tumbuh signifikan menunjukkan ketahanan industri dalam mengelola portofolio. Diversifikasi dan penerapan manajemen risiko yang tepat memastikan kepentingan pemegang polis tetap terjaga,” jelas Handojo.
Dari sisi aset, hingga Juni 2025 industri asuransi jiwa mencatatkan total aset Rp630,53 triliun naik 2,2% dibandingkan tahun sebelumnya. Aset investasi tumbuh 2,3% menjadi Rp551,31 triliun. Industri asuransi jiwa melalukan diversifikasi penempatan investasi di beberapa instrumen yang diperkenankan oleh OJK, sebagai berikut:
Surat Berharga Negara (SBN) mengalami pertumbuhan sebesar 14,6% dengan kontribusi terhadap total investasi sebesar 40,5% atau setara dengan Rp223,03 triliun.
Saham mengalami penurunan sebesar 13,6% dengan kontribusi terhadap total investasi sebesar 22,0% atau setara dengan Rp121,50 triliun.
Reksadana mengalami penurunan sebesar 6,8% dengan kontribusi terhadap total investasi sebesar 12,4% atau setara dengan Rp68,14 triliun.
Sukuk Korporasi mengalami pertumbuhan sebesar 14,2% dengan kontribusi terhadap total investasi sebesar 9,7% atau setara dengan Rp53,26 triliun.
Deposito mengalami penurunan sebesar 6,8% dengan kontribusi terhadap total investasi sebesar 6,1% atau setara dengan Rp33,71 triliun.
”Konsistensi penempatan investasi pada instrumen SBN merupakan wujud komitmen industri asuransi jiwa kepada para pemegang polis untuk menempatkan dananya pada instrumen yang relatif stabil dan memiliki tenor waktu yang sesuai dengan kontrak polis mereka. Penempatan investasi di SBN juga menjadi bukti nyata kontribusi industri asuransi jiwa dalam mendukung program pembangunan nasional,” tambah Handojo.
(TRY/RZD)