Sosper Afif Abdillah: Masih Saja Ada Rumah Sakit Tolak Pasien

Sosper Afif Abdillah: Masih Saja Ada Rumah Sakit Tolak Pasien
Anggota DPRD Medan Afif Abdillah saat menyosialisasikan Perda No.4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan (Analisadaily/Mahjijah Chair Ozy)

Analisadaily.com, Medan - Penolakan terhadap pasien yang hendak berobat yang menggunakan fasilitas Universal Health Coverage (UHC) dengan dalih kamar penuh masih saja terjadi di salah satu rumah sakit di Medan.

Ironisnya, saat anggota DPRD Medan mempertanyakan langsung tentang kamar penuh tersebut usai mendapat keluhan dari masyarakat, pihak rumah sakit mengaku kamar ada yang kosong. Bahkan mereka membantah dan mengatakan warga salah dengar, jika kamar di RS tersebut penuh.

"Kita hanya bisa pasrah saat dibilang kamar penuh. Kita tidak tahu jika ke rumah sakit kamarnya ada atau tidak. Saya berulang kali ke rumah sakit yang dikeluhkan warga (menolak pasien) tersebut, berdasarkan laporan warga, petugas rumah sakit selalu bilang penuh. Namun begitu saya telpon atau datang, dibilang petugas ada ruangan," tegas anggota DPRD Medan Afif Abdillah di hadapan konstituennya dalam Sosialisasi Perda Kota Medan VIII Tahun 2025, Perda No.4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan yang dilaksanakan di Jalan Rahmadsyah l, Gang Waspada Lingkungan 11, Kelurahan Kota Matsum 1, Kecamatan Medan Area, Sabtu (23/8).

Jika seterusnya keluhan warga serupa, lanjut Afif tidak mungkin juga Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Medan itu, harus terus menelepon mempertanyakan ketersediaan kamar bagi para pasien yang hendak berobat ke rumah sakit dimaksud kepada petugas rumah sakit.

Oleh karena itu, lanjut Afif yang juga Ketua DPD Parta NasDem Kota Medan itu, DPRD Medan berinisiatif dalam hal ini, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Medan akan merevisi beberapa point dalam Perda Sistem Kesehatan Kota Medan itu.

"Kebetulan sekarang, saya Ketua Bapemperda DPRD Kota Medan. Kita akan merevisi beberapa point dan akan memperbaikinya. Salah satunya, pihak rumah sakit wajib menunjukan berapa kamar yang tersedia. Mereka harus punya layar yang diaediakan di depan maupun di dalam rumah sakit. Jadi saat kita masuk dengan adanya layar tersebut kita tahu ada kamar atau tidak. Meski demikian, banyak kamar, namun pihak rumah sakit tetap saja ada yang berbohong dengan mengatakan kamar penuh," jelas Afif Abdillah yang duduk di Komisi II dPRD Medan itu.

Karena suka berbohong inilah, lanjut Afif kita akan membuat sanksi terhadap rumah sakit yang tidak melayani masyarakat Kota Medan dengan baik. Kenapa? Karena Pemko Medan sudah membayar ke BPJS Kesehatan Rp300 miliar. "Itu tidak gampang berjuang untuk bisa hanya dengan KTP bisa berobat gratis," pungkas Afif Abdillah.

Turut hadir dalam Sosper tersebut Sekretaris Lurah Kota Matsum I Dona dan Ketua DPC Partai NasDem Medan Area Angga Sigalingging. (mc)

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi