David Roni Ganda Sinaga Gencar Sosialisasikan Perda UMKM (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Sekretaris Komisi III DPRD Medan David Roni Ganda Sinaga terus gencar menyosialisasikan Perda No.3 Tahun 2024 tentang Perlindungan dan Pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah.
Selain Perda tersebut masih berkaitan erat dengan Komisi tempatnya bernaung, karena UMKM di Kota Medan menjadi ujung tombak perekonomian di Kota Medan.
"Oleh karena itu, UMKM inilah yang harus kita dukung dan harus kita benahi agar lebih baik ke depannya," tegas David Roni Ganda Sinaga saat Sosialisasi Perda VIII Tahun 2025, Perda No. 3 Tahun 2024 tentang Perlindungan dan Pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah yang dilaksanakan di Jalan Saudara, Nomor 62, Kelurahan Sudi Rejo II, Kecamatan Medan Kota, Sabtu (23/8/2025).
Dalam Sosper tersebut, David Roni Ganda Sinaga juga menyampaikan bahwa saat ini pemerintah sudah menggulirkan Program Koperasi Merah Putih yang diawasi oleh Kelurahan.
"Jadi warga yang ingin tahu tentang program ini bisa bertanya langsung dengan pihak kelurahan," ujar politisi PDI Perjuangan itu.
Lurah Sudi Rejo II Hasudungan Irwanto Malau menyampaikan bahwa Program Merah Putih yang digulirkan pemerintah tersebut saat ini sedang dalam proses akta notaris. Untuk perkembangan selanjutnya masih tetap harus menunggu Dinas Koperasi.
"Sepengetahuan saya program ini akan melibatkan warga. Fokusnya di UMKM. Namun bagaimana teknis dan untuk pengelolaannya masih dalam proses di Dinas Koperasi. Sekarang proses di kelurahan masih pendirian," jelas Hasudungan.
Satu bulan lalu, lanjutnya, sudah dilakukan pemilihan ketua, menentukan pengurus harian. Dan proses terakhir yang disampaikan oleh Dinas Koperasi adalah pendirian Akta notarisnya.
"Nanti jika sudah terbentuk kita akan mengabari ke warga melalui para kepling dan melalui medsos yang ada di kelurahan," ujar Hasudungan.
Di kesempatan yang diwarnai hujan deras itu, warga Jalan Saudara, Gang Taput Reida Damanik mempertanyakan apa sebenarnya Koperasi Merah putih. Karena warga masih benar benar buta dengan program tersebut. Bagaimana persyaratan dan Usaha yang masuk dalam kategori UMKM tersebut.
Dalam Sosper tersebut turut dihadiri pihak Dinas Koperasi, UMKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan Dela dan Sekretaris Kecamatan Medan Kota Endang. (mc)
(RZD)