Anggota DPRD Medan Dr Lily MBA foto bersama konstituennya usai melaksanakan Sosialisasi Perda No.4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Anggota DPRD Medan Dr Lily MBA menegaskan bahwa masyarakat Kota Medan saat ini tidak perlu khawatir untuk pergi berobat guna memeriksakan kesehatannya.
"Periksakan kesehatan, gratis dengan menunjukan KTP di puskesmas. Nah bagi yang kondisi harus mendapatkan perawatan serius bisa datang langsung ke rumah sakit RSUD dr Pirngadi, RSUD Bachtiar Djafar maupun rumah sakit swasta yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan langsung dilayani. Tidak ada pungutan biaya. Bila nantinya ada pihak rumah sakit atau puskesmas yang menolak, silahkan laporkan kepada Saya maupun BPJS Kesehatan," jelas Dr Lily MBA pada Sosialisasi Perda VIII Tahun 2025, Perda No.4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, yang dilaksanakan di Kompleks Glugur Indah, Jalan KL Yos Sudarso Medan, Kelurahan Glugur Kota, Kecamatan Medan Barat, Minggu (24/8/25).
Digulirkannya Perda tersebut, menurut anggota Komisi II DPRD Medan itu, bahwa Perda tersebut salah satu bentuk kepedulian pemerintah Kota Medan atas warganya.
"Dengan adanya program ini Universal Health Coverage (UHC), tentunya bukti nyata kepedulian pemerintah Kota Medan. Jangan tunggu-tunggu lagi langsung berobat bila mengalami keluhan Kesehatan," pesan Lily yang dalam Sosper tersebut turut dihadiri Kapuskesmas Pulu Brayan mewakili Dinas Kesehatan Kota Medan dr Trisna Hartanti M,Kes, Bagian Gizi Puskesmas Pulo Brayan, Magdalena Sianipar, Lurah Glugur Kota A Zukri AR, Kasi Kesos Medan Barat Siti Fatimah, BPJS kesehatan Kota Medan Imammualim Nasution,.
Lebih lanjut politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan, bahwa warga luar Kota Medan juga bisa menikmati fasilitas pelayanan kesehatan gratis tersebut. Dengan catatan, warga dimaksud sudah tiga bulan berada di Medan dan sudah melengkapi administrasi kependudukan (Adminduk) sebagai warga Kota Medan.
Di kesempatan itu, Kapuskesmas Pulu Brayan dr Trisna Hartanti minta warga agar tidak perlu ragu berobat ke Puskesmas. Silahkan datang, dengan menunjukan KTP warga Kota Medan langsung dilayani.
"Jika pasien sakit dan memerlukan penanganan medis, pihaknya tentunya akan mengeluarkan rujukan ke RSUD dr Pirngadi maupun rumah sakit swasta yang bekerjasama dengan BPJS, dan tidak dipungut biaya, cukup tunjukan KTP Medan," tegas wanita berjilbab itu.
Sementara itu Imamualim Nasution RO BPJS Kesehatan Kota Medan mengingatkan kepada warga yang memiliki anak agar secepatnya memasukan ke dalam Kartu Keluarga.
"Ini menjawab pertanyaan bahwa anak belum memiliki KTP apakah bisa berobat? BIsa, asalkan nama si anak sudah masuk dalam Kartu Keluarga (KK) karena patokannya Nomor NIK nya. Untuk itulah kenapa kita sarankan agar secepatnya mengurus akte kelahiran dan memasukkan ke dalam KK," pesannya.
Imam mengilustrasikan bahwa ada sejumlah kendala yang terjadi di masyarakat selama ini. Mereka menggunakan BPJS Kesehatan Mandiri (berbayar), baik itu ditanggung perusahaan tempat bekerja atau bayar sendiri. Lalu ketika tidak bekerja lagi, BPJS jadi tidak aktif. Nah begitu juga dengan BPJS mandiri, lalu menunggak apakah bisa berobat? Tetap bisa dengan menunjukan KTP warga Kota Medan.
"Jadi bila ada rumah sakit dengan alasan BPJS belum bayar atau BPJS mati, ketika menunjukan KTP atau KK mendapatkan penolakan bisa langsung lapor ke kami," sarannya.
Bahkan bila kondisi memerlukan perawatan khusus rumah sakit yang tidak mempunyai kerjasama dengan BPJS Kesehatan mereka juga tidak bisa menolaknya untuk penanganan pertama. Sebab ini menyangkut masalah keselamatan jiwa pasien.
"Mereka tidak bisa menolak, namun nantinya mereka akan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan untuk penanganan perawatan lanjutan," ucapnya.
Lurah Glugur Kota A Zukri AR mengingatkan kepada warganya, dalam kondisi perubahan cuaca belakangan ini, warga harus senantiasa menjaga kebersihan lingkungan. Serta menjaga pola makan sehingga kondisi tubuh tetap prima.
"Seperti yang telah disampaikan Dr Lily, jika memang ada keluhan pada tubuh, langsunglah berobat ke Puskesmas dan bila emergensi bisa langsung ke Rumah Sakit dr Pirngadi dan Rumah Sakit Swasta yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan," pesannya. (mc)
(RZD)