Kos-Kosan di Polonia Digerebek Satres Narkoba Polrestabes Medan (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Diduga jadi sarang narkoba dan lapak judi, sebuah rumah yang dijadikan kos-kosan di Gang Sehati, Kecamatan Medan Polonia digerebek petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan. Dalam penggerebekan itu petugas meringkus seorang pengedar sabu dan dua pengguna narkoba sekaligus penyewa alat isap sabu (bong).
Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan SH SIK MH, Selasa (26/8) mengatakan, penggerebekan itu merespon keluhan masyarakat yang resah dengan praktek jual beli narkoba yang dilakukan di satu rumah kos-kosan.
"Tidak hanya jadi sarang narkoba, di halaman rumah kosan itu juga dijadikan lapak judi tembak ikan, sehingga menambah keresahan warga sekitar," ujarnya.
Menindaklanjuti, merespon keresahan itu, Sabtu (23/8) sore Satres Narkoba bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap seorang pengedar narkoba berikut 2 paket sabu siap edar.
"Selain seorang pengedar, petugas juga meringkus 2 pelaku lainnya yang berperan sebagai penyewa alat isap sabu (bong) dan orang yang tinggal rumah kosan tersebut," ungkapnya.
"Untuk lapak narkoba dan judi yang ditemukan tidak kita bakar karena khawatir dapat merembet ke pemukiman penduduk. Namun lapak narkoba dan mesin judi tembak ikan langsung kita hancurkan. Tujuannya agar praktek serupa tidak kembali terulang," sebut Kasat.
(YY/RZD)