Warga Sei Mati saat mengadukan PT ARM kepada Fraksi Hanura–PKB DPRD Medan (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Puluhan warga Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan, mengadu ke Fraksi Hanura-PKB DPRD Kota Medan, Senin (25/8).
Pasalnya, warga merasa trauma akibat peristiwa kebakaran di PT Agro Raya Mas (PT ARM)yang terletak di Jalan Kapten M Ilyas, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan 23 Juli 2025 lalu.
Warga minta agar DPRD Kota Medan jangan lagi mengizinkan beroperasi kembali PT Agro Raya Mas.
"Kebakaran 23 Juli lalu benar-benar membuat kami trauma. Jangan sampai peristiwa ini terulang lagi. Saat kebakaran itu kami diminta mengungsi karena api sulit dipadamkan," keluh sejumlah warga dalam pertemuan yang diterima oleh Ketua Fraksi Hanura-PKB Janses Simbolon didampingi anggota Lailatul Badri dan Roma Uli Silalahi dan turut dihadiri Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen dan Ketua Komisi IV Paul Mei Anton Simanjuntak.
Perasaan trauma tersebut turut dibenarkan M Situmorang. Pada saat kebakaran api benar-benar tidak dapat dipadamkan. Kebakaran terjadi pukul 16.00 WIB, api berhasil dipadamkan pukul 02.00 WIB baru dapat dipadamkan.
Pemadam kebakaran juga sudah sangat lelah dan tidak sanggup saat itu, "Kami sudah diminta mengungsi tapi kami bertahan serta minta bantuan Pak Janses, makanya pemadam terus berkerja," jelas Situmorang.
Selain itu, lanjut warga, kehadiran PT Agro Raya Mas juga tidak memberi manfaat apa pun bagi warga Kelurahan Sei Mati. Kehadirannya justru telah mencemari lingkungan warga hingga membuat jalan rusak.
"Sejak pabrik ini berdiri hanya sedikit warga Kelurahan Sei Mati yang dipekerjakan. Keberadaan pabrik itu telah mecemari lingkungan akibat limbah minyak, polusi udara hingga polusi suara," keluh warga.
Menurut Pakpahan, sejumlah petambak udang pun berdampak rugi besar.
"Kehadiran PT Agro Raya Mas benar-benar mengganggu, termasuk kami para petambak ikan. Banyak ikan terutama udang milik kami mati karena airnya tercemar," katanya sambil menunjukkan foto sebagai bukti.
PT Agro Raya Mas yang berada di area Lingkungan XVII Kelurahan Sei Mati, Lingkungan VI Kelurahan Martubung dan Lingkungan VII Kelurahan Pekan Labuhan itu, juga berdampak jalan rusak hingga warga memasang portal.
"Dari aturan pemerintah untuk jalan, maksimal muatan 8 ton. Tapi mobilisasi pengangkutan PT Agro Raya Mas bermuatan 30 ton. Jadi, jalan kami rusak, sekarang kami pasang portal, tapi justru kami diintimidasi," tegas warga lainnya yang hadir.
Menyikapi keluhan warga, Ketua Fraksi Hanura–PKB DPRD Medan mengatakan apa yang dikeluhkan warga akan menjadi perhatian utama dan segera digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).
"Dari awalpendirian PT Agro Raya Mas saya sudah ikuti. Dan saat itu ada satu kesepakatan untuk menampung warga sekitar bekerja di perusahaan tersebut. Namun, ini pun dilanggar jadi benar-benar banyak pelanggaran yang dilakukan. Jadi, apa yang diadukan warga saat ini akan menjadi perhatian kami untuk segera digelar RDP," tegas Janses.
Untuk RDP nantinya, agar masing-masing perwakilan Pemko Medan dapat dihadirkan. "Jadi, keputusan yang diambil benar-benar memihak kepada masyarakat dan perusahaan tidak lagi sesuka hati kepada warga," tegas anggota Komisi II DPRD Medan itu.
Ketua DPRD Kota Medan Drs Wong Chun Sen mengimbau warga untuk membuat pengaduan agar segera ditindak lanjuti.
"Apa yang menjadi keluhan warga ini sebaiknya dibuat pengaduannya yang ditujukan ke Komisi II dan Komisi IV agar ditindaklanjuti. Karena terkait dengan perizinan, tenaga kerja dan hal lainnya, serta di sini hadir juga Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan," jelas Wong kemudian berharap agar warga tetap kondusif.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan Paul Mei Anton Simanjuntak berjanji akan menindaklanjuti laporan warga tersebut.
"Karena ini sudah menjadi arahan dari pimpinan, kami segera membuat jadwal. Silahkan masukan suratnya ke komisi beserta bukti-bukti yang ada," pintanya.
(RZD)