El Barino Minta Satpol PP Tindak Tegas Usaha Pencemaran Limbah B3

El Barino Minta Satpol PP Tindak Tegas Usaha Pencemaran Limbah B3
El Barino Shah (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Anggota DPRD Medan El Barino Shah minta kepada Pemko Medan melalui OPD terkait agar menindak tegas, menyegel dan mencabut izin usaha kegiatan pencucian drum/jerigen minyak bekas di Jalan Tangguk Bongkar X, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai.

Pasalnya, usaha tersebut telah terbukti melakukan pencemaran lingkungan karena menghasilkan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

"Pemko Medan harus menindak tegas, segel dan cabut izinnya karena terbukti melakukan penyimpangan izin," tegas anggota Komisi IV DPRD Medan El Barino dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Ketua Komisi Paul Mei Anton Simanjuntak dan anggota Komisi Edwin Sugesti Nasution, Dinas Perizinan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) diwakili Endar, Perkimcikataru diwakili Affan, Satpol PP diwakili Irvan, pihak Kecamatan dan Kelurahan, Selasa (26/8).

Penegasan El Barino cukup beralasan, setelah mendengarkan pemaparan oleh Ketua Tim kerja lingkup pengaduan dan penyelesaian sengketa lingkungan DLH Kota Medan Endar.

Menurut Endar, saat pihaknya meninjau tempat usaha, terbukti melakukan kegiatan pencucian drum/jerigen yang menghasilkan Limbah B3.

"Kegiatan usahanya jelas sudah melanggar izin dan menghasilkan Limbah B3. Pemilik usaha mengantongi Izin pengelolaan sampah non B3. Tetapi di lapangan menghasilkan limbah B3. Jelas sudah menyimpang dari izin," terang Endar.

"Kita mendukung seluruh pengusaha di Medan meningkatkan usahanya, kita tidak menghalangi. Tetapi harus memenuhi ketentuan yang berlaku. Apalagi ini limbah B3 sangat mengganggu warga sekitar," timpal El Barino lagi kemudian mengakui jika selama ini politisi Golkar itu sudah banyak menerima keluhan masyarakat terkait usaha yang menghasilkan limbah B3 dan pencemaran lingkungan itu.

"Selain limbah B3 juga terjadi pencemaran udara dengan bau menyengat pernapasan serta mengeluarkan suara bising di malam hari karena kegiatan disana," sebut El Barino.

"Persoalan ini sudah diketahui Walikota Medan Rico Waas, maka OPD harus gerak cepat dan jangan lagi ada pembiaran. Jangan sampai tercoreng nama baik Walikota di masyarakat dituding tidak berkenan menegak aturan," papar El Barino.

Sementara itu, mewakili Satpol PP Kota Medan Irvan Lubis menyebut, pihaknya segera turun bersama Dinas terkait dan segera mengambil tindakan.

"Dari keterangan pihak DLH kita akan melakukan koordinasi dan segera turun untuk bertindak sesuai ketentuan," ungkapnya.

Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak menyikapi hal tersebut dengan menjadikan rekomendasi hasil RDP Komisi IV DPRD Medan itu. Pihak Pemko Medan harus segera bertindak menghindari bahaya karena pencemaran limbah B3.

"Untuk penindakan, Satpol PP Pemko Medan dapat berkoordinasi dengan pihak Kepolisian," saran Paul. (mc)

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi