Plt Kepala BKPSDM Padanglawas Kholil Siregar dan Pj Sekretaris Daerah Panguhum Nasution saat memberikan keterangan Rabu (27/8/2025). (Analisadaily/Atas)
Analisadaily.com, Padanglawas - Upaya Pemerintah Kabupaten Padanglawas (Pemkab Palas) untuk memperjuangkan dan mengusulkan pengangkatan P3K Paruh Waktu ke pemerintah pusat akhirnya terjawab.
Sebanyak 1.848 tenaga non ASN untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu telah diusulkan Pemkab Palas ke Menpan RB.
Seluruh pegawai kontrak tersebut sudah terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan mengikuti seluruh tahapan seleksi CPNS maupun PPPK sebelumnya, namun tidak lulus dan belum mendapatkan formasi.
Awalnya, dalam Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) terdapat 1.878 orang. Namun berdasarkan pemetaan dan ferivikasi data seluruh calon terdapat 30 orang yang tidak diusulkan karena tidak memenuhi syarat.
"Sudah diusulkan ke Menpan RB pada Senin, 25 Agustus 2025 sebanyak 1.848, " kata Plt Kepala BKPSDM Padanglawas Kholil Siregar di ruang kerjanya Rabu (27/8/2025).
Didampingi Pj Sekretaris Daerah Panguhum Nasution dan Kabid Pengadaan, Pemberhentian, Informasi dan Penilaian Kinerja Aparatur BKPSDM Idhamy Pulungan, Kholil menjelaskan, BKPSDM Padanglawas telah merampungkan penginputan usulan rincian kebutuhan PPPK Paruh Waktu ke KemenPANRB sesuai petunjuk dan regulasi dari Kemenpan RB.
"Sesuai timeline dari pusat, penginputan/pengusulan kebutuhan sudah selesai dilakukan oleh tim BKPSDM. Yang bisa diusulkan berjumlah 1.848 orang," sebut Kholil.
Terkait skema pembiayaan gaji bagi PPPK Paruh Waktu, ia menyebutkan tengah dikaji oleh TAPD yang diketuai oleh Sekda Padanglawas.
"Setelah proses penginputan ke sistem ini, kita tetap berkoordinasi dengan pihak KemenPANRB dan BKN agar semuanya berjalan sesuai regulasi yang ada," ungkapnya.
Sedangkan Pj Sekretaris Daerah Panguhum Nasution, mengatakan, pengusulan P3K Paruh Waktu ke Menpan RB adalah bukti komitmen Bupati Padanglawas Putra Mahkota Alam Hasibia untuk memperjuangkan putra putri Padanglawas supaya diangkat menjadi P3K Paruh Waktu.
"Pengusulan P3K Paruh Waktu ini tidak terlepas dari komitmen pemerintah daerah untuk memperjuangkan warganya untuk bisa diterima di P3K Paruh Wantu," sebut Panguhum Nasution.
(ATS/DEL)