Pemprov Sumut Dorong Cakupan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Mencapai Universal Coverage

Pemprov Sumut Dorong Cakupan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Mencapai Universal Coverage
Pemprov Sumut Dorong Cakupan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Mencapai Universal Coverage (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menunjukkan komitmen kuatnya untuk meningkatkan perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja.
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, baru saja menandatangani Instruksi Gubernur (Ingub) tentang 'Kolaborasi Sumut Berkah', yang bertujuan mengoptimalkan cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan atau Universal Coverage Jamsostek (UCJ).

"Benar, kemarin kami berkoordinasi dengan Pemprov Sumatera Utara bahwa Gubernur telah menandatangani Ingub terkait implementasi Universal Coverage Jamsostek di Provinsi Sumatera," ujar Jefri Iswanto, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Medan Kota, Rabu (27/8).

Ingub ini menginstruksikan berbagai pihak untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan demi meningkatkan kepesertaan pekerja dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Pihak-pihak yang dimaksud termasuk: Bupati/Wali Kota se-Sumatera Utara, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi, Direktur BUMN/BUMD, Pimpinan Perbankan dan Perusahaan Swasta dan Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta.

Sebelumnya, Pemprov Sumut telah menunjukkan dukungan nyata dengan mengalokasikan anggaran untuk melindungi pekerja rentan dan informal melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Apresiasi yang begitu besar kami sampaikan kepada Pemprov Sumatera Utara atas kepeduliannya dalam memastikan seluruh pekerja mendapatkan hak mendasar, yaitu perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," tambah Jefri.

Langkah Pemprov Sumut ini sejalan dengan Instruksi Presiden No. 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan. Instruksi tersebut mendorong perluasan cakupan program jaminan sosial bagi pekerja/buruh yang tergolong masyarakat miskin dan miskin ekstrem.

Jefri Iswanto berharap kolaborasi ini akan memberikan dampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat Sumatera Utara. "Sesuai amanah undang-undang, setiap orang berhak atas jaminan sosial untuk memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak dan meningkatkan martabatnya," tutup Jefri.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi