Sopir Truk Pembawa Ganja yang Tabrak Kapos Lantas Polsek Kualuh Hulu Ditangkap

Sopir Truk Pembawa Ganja yang Tabrak Kapos Lantas Polsek Kualuh Hulu Ditangkap
Sopir Truk Pembawa Ganja yang Tabrak Kapos Lantas Polsek Kualuh Hulu Ditangkap (Analisadaily/istimewa)

Analisadaily.com, Labuhanbatu Utara - Satnarkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika golongan I berupa ganja kering. Dua orang pria diamankan di Jalan Lintas Sumatera, Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, tepatnya di depan Pos Timbangan LLAJ Membang Muda, Rabu (27/8/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kedua pelaku masing-masing JJS alias Udin (31) dan JFH alias Nando (38), warga Bekasi. Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti ganja kering dengan berat bruto 1,4 kilogram.

Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Iwan Mashuri SH MH, melalui Plt Kasi Humas IPTU Arwin SH, Kamis (28/8/2025), menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi adanya satu unit truk boks warna kuning yang membawa narkotika dari Medan menuju Rantauprapat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Satres Narkoba yang dipimpin Kanit II IPDA R. Situngkir SH melakukan upaya penyetopan di depan Pos Lantas Polsek Kualuh Hulu. Namun, sopir truk tidak mengindahkan perintah petugas dan justru menabrak Kapos Lantas Polsek Kualuh Hulu, IPDA Sandro F. Panjaitan, lalu melarikan diri ke arah Jalinsum Gunting Saga.

Dalam pengejaran, sopir sempat membuang beberapa bungkusan di sepanjang jalan. Truk akhirnya berhasil dihentikan di depan Pos Timbangan LLAJ Membang Muda, dan kedua pelaku langsung diamankan.

“Selanjutnya, tim melakukan penyisiran di lokasi tempat bungkusan dibuang dan menemukan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 1,4 kg (brutto),” ujar IPTU Arwin. (GT)

(WITA)

Baca Juga

Rekomendasi