
Di tengah geliatnya pembangunan kesehatan yang terus digalakkan, Sumatera Utara masih menyimpan kenyataan yang mengejutkan sekaligus memprihatinkan. Hingga Agustus 2025, tercatat lebih dari 85 ribu anak di provinsi ini belum pernah menerima imunisasi dasar. Mereka masuk dalam kategori zero dose, yaitu kelompok anak yang sama sekali belum mendapatkan perlindungan dari penyakit menular.
Angka ini bukan sekadar statistik di atas kertas, melainkan potret nyata yang menunjukkan rapuhnya benteng kesehatan masyarakat kita. Puluhan ribu anak ini ibarat berjalan tanpa perisai di tengah ancaman penyakit berbahaya seperti campak, polio, difteri, dan tetanus. Padahal, imunisasi telah terbukti sebagai salah satu upaya paling efektif dalam sejarah kesehatan masyarakat untuk mencegah kesakitan, kecacatan, bahkan kematian.
Ketika begitu banyak anak di Sumut masih tidak terlindungi, sesungguhnya kita sedang berhadapan dengan bom waktu kesehatan masyarakat yang sewaktu-waktu bisa meledak. Satu kasus penyakit menular saja dapat menjalar cepat, menjadi wabah, lalu membebani sistem kesehatan serta mengganggu stabilitas sosial dan ekonomi.
Tidak berlebihan jika dikatakan: "Zero dose bukan hanya soal imunisasi, tapi soal masa depan generasi Sumut." Anak-anak tanpa imunisasi adalah wajah dari mereka yang tertinggal dalam arus pembangunan. Mereka mencerminkan adanya kesenjangan akses, literasi kesehatan yang masih rendah, dan kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan yang belum sepenuhnya kuat.
Jika kita abai, yang dipertaruhkan bukan hanya kesehatan mereka, tetapi juga kualitas sumber daya manusia Sumut di masa depan. Bagaimana mungkin kita berbicara tentang generasi emas 2045, bila fondasi kesehatan dasar pun belum merata untuk semua anak? Fenomena ini mendapat perhatian serius sejak 2024. Saat itu tercatat 91.636 anak zero dose di Sumatera Utara. Melalui berbagai upaya seperti sweeping balita, validasi data, dan kampanye imunisasi lintas sektor, jumlah tersebut berhasil ditekan sekitar 6,6% atau 6.069 anak. Namun, meski ada penurunan, jumlah anak yang belum terlindungi tetap besar, yakni 85.567 anak. Capaian ini menunjukkan pergerakan, tetapi jelas belum cukup.
Apabila kondisi ini dibiarkan, risikonya sangat nyata. Penyakit yang selama ini berhasil dikendalikan berpotensi kembali muncul. Bayangkan jika campak merebak lagi di sekolah-sekolah, atau polio kembali muncul di desa-desa terpencil. Dampaknya tidak hanya pada anak yang terinfeksi, tetapi juga pada ketahanan kesehatan masyarakat secara menyeluruh. Wabah akan membebani fasilitas kesehatan, meningkatkan angka kesakitan, dan menyedot banyak sumber daya baik tenaga, obat, maupun anggaran.
Selain ancaman langsung pada kesehatan, tingginya angka zero dose juga berdampak pada kualitas generasi muda. Anak yang sering sakit cenderung mengalami hambatan tumbuh kembang fisik dan mental. Dalam jangka panjang, ini memengaruhi capaian pendidikan, produktivitas kerja, dan daya saing generasi. Jika tidak segera diatasi, Sumut akan menghadapi tantangan serius dalam menyiapkan generasi sehat dan tangguh menuju Indonesia Emas 2045.
Imunisasi harus dipahami bukan sekadar prosedur medis, tetapi investasi jangka panjang dalam pembangunan manusia. Setiap anak yang gagal diimunisasi berarti ada potensi masa depan yang terbuang. Setiap keluarga yang kehilangan anak akibat penyakit yang seharusnya bisa dicegah, adalah bentuk kegagalan kolektif kita. Karena itu, persoalan zero dose harus ditempatkan sebagai isu strategis, bukan hanya di ranah kesehatan, tetapi juga dalam agenda pembangunan daerah secara menyeluruh.
Dengan latar belakang tersebut, jelas bahwa menurunkan angka zero dose di Sumatera Utara tidak bisa lagi ditunda. Dibutuhkan pendekatan yang lebih komprehensif yang menggabungkan strategi teknis kesehatan dengan pendekatan sosial dan budaya yang selaras dengan kearifan lokal. Hanya dengan cara inilah kita dapat memastikan tidak ada anak yang tertinggal, sekaligus menyiapkan generasi Sumut yang sehat, kuat, dan siap menghadapi masa depan.
Perspektif Kesehatan Masyarakat
Permasalahan zero dose tidak bisa dilihat semata-mata sebagai isu medis. Di balik angka anak yang belum diimunisasi, tersimpan persoalan yang lebih kompleks: akses layanan kesehatan yang belum merata, kesenjangan sosial-ekonomi yang membatasi keluarga untuk membawa anaknya ke fasilitas kesehatan, serta tingkat kepercayaan masyarakat terhadap imunisasi yang masih bervariasi. Artinya, zero dose adalah cermin dari ketidaksetaraan dalam sistem kesehatan masyarakat.Dari sudut pandang kesehatan masyarakat, imunisasi bukanlah sekadar prosedur medis, melainkan hak dasar setiap anak. Setiap anak berhak mendapatkan perlindungan yang sama agar tumbuh sehat dan kuat.
Menolak atau membiarkan anak tidak diimunisasi sama artinya dengan mengabaikan prinsip keadilan kesehatan. Ketika ada anak yang tertinggal, maka kita gagal menjamin kesetaraan perlindungan. Dalam konteks pembangunan manusia, imunisasi adalah investasi jangka panjang yang memastikan generasi mendatang dapat bersekolah, bekerja, dan berkontribusi penuh dalam masyarakat tanpa terbebani penyakit yang sebenarnya bisa dicegah.
Risiko terbesar jika persoalan zero dose tidak ditangani adalah munculnya kembali penyakit menular yang pernah berhasil dikendalikan. Campak, polio, difteri, dan tetanus bisa kembali mewabah, menyebar cepat, dan melampaui kemampuan sistem kesehatan untuk menanganinya. Kondisi ini ibarat bom waktu kesehatan masyarakat: tenang di permukaan, tetapi berbahaya jika dibiarkan.
Satu anak tanpa imunisasi berpotensi menjadi pintu masuk wabah bagi komunitas yang lebih luas.Oleh karena itu, menghapus zero dose harus dilihat sebagai tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas tenaga medis. Ini adalah perjuangan kolektif untuk memastikan tidak ada anak yang tertinggal dari hak dasarnya, demi menciptakan masyarakat Sumut yang lebih sehat, tangguh, dan berkeadilan.
Dalihan Na Tolu sebagai Local Wisdom
Ketika kita berbicara tentang penurunan angka zero dose di Sumatera Utara, diskusi sering kali terjebak pada data, strategi teknis, atau kebijakan kesehatan. Padahal, realitas di lapangan menunjukkan bahwa imunisasi bukan hanya persoalan medis, tetapi juga erat terkait dengan faktor sosial, budaya, dan kepercayaan masyarakat.
Dalam konteks inilah, kearifan lokal menjadi penting. Salah satu warisan budaya Batak yang bisa menjadi kekuatan besar dalam upaya ini adalah Dalihan Na Tolu, sebuah filosofi hidup yang menekankan keseimbangan, saling menghormati, dan gotong royong.
Dalihan Na Tolu yang berarti "tungku tiga" adalah simbol hubungan sosial dalam masyarakat Batak. Seperti tungku yang hanya kokoh bila ketiga kakinya seimbang, demikian pula kehidupan masyarakat Batak yang harmonis bila tiga unsur utama dijalankan dengan baik: Somba marhula-hula (hormat pada pihak keluarga istri), Manat mardongan tubu (berhati-hati dengan saudara kandung atau marga), dan Elek marboru (merangkul dengan kasih kepada pihak perempuan atau boru). Ketiga prinsip ini bukan hanya pedoman dalam adat, melainkan juga bisa diterjemahkan dalam konteks modern, termasuk dalam strategi kesehatan masyarakat seperti imunisasi.
Somba Marhula-hula: Peran Tokoh Adat dan Agama dalam Edukasi Imunisasi
Prinsip somba marhula-hula mengajarkan pentingnya penghormatan kepada pemimpin, tokoh adat, dan tokoh agama. Dalam masyarakat Batak, suara tokoh adat dan agama memiliki pengaruh besar terhadap pola pikir dan perilaku masyarakat. Apa yang mereka sampaikan sering kali dipercaya dan diikuti lebih daripada sosialisasi resmi pemerintah.
Dalam konteks penurunan zero dose, tokoh adat dan agama bisa menjadi ujung tombak edukasi. Mereka dapat menyampaikan pesan kesehatan melalui khotbah, pertemuan adat, atau acara keagamaan, dengan cara yang membumi dan sesuai nilai lokal. Misalnya, seorang pendeta, ustaz, atau raja adat yang menekankan pentingnya imunisasi sebagai bentuk kasih sayang orang tua terhadap anak akan lebih mudah menyentuh hati masyarakat dibandingkan materi kampanye formal.
Contoh nyata sudah terlihat di beberapa desa di Sumatera Utara, di mana tokoh agama dilibatkan dalam kampanye imunisasi campak dan polio. Hasilnya, partisipasi masyarakat meningkat signifikan karena pesan kesehatan disampaikan melalui figur yang mereka percaya. Dengan demikian, somba marhula-hula bukan hanya filosofi adat, tetapi bisa menjadi strategi efektif untuk memperluas penerimaan imunisasi.
Manat Mardongan Tubu: Tenaga Kesehatan dan Kader sebagai Pelaksana Teknis
Prinsip kedua, manat mardongan tubu, menekankan sikap hati-hati dalam berhubungan dengan saudara sedarah atau satu marga. Filosofi ini dapat diterjemahkan sebagai pentingnya kehati-hatian, ketelitian, dan rasa tanggung jawab dalam setiap tindakan.Dalam dunia kesehatan, prinsip ini sangat relevan bagi tenaga medis, bidan, dan kader posyandu yang menjadi garda terdepan imunisasi. Mereka adalah orang-orang yang berhadapan langsung dengan masyarakat, mendatangi rumah-rumah, dan memberikan layanan imunisasi. Kehati-hatian diperlukan bukan hanya dalam aspek teknis penyuntikan, tetapi juga dalam cara mereka berkomunikasi.
Sering kali penolakan imunisasi bukan karena masyarakat anti-vaksin, melainkan karena pengalaman buruk atau miskomunikasi dengan tenaga kesehatan. Kader atau tenaga medis yang bersikap kasar, terburu-buru, atau tidak menjelaskan dengan sabar dapat menimbulkan ketidakpercayaan. Sebaliknya, kader yang ramah, komunikatif, dan telaten mampu membangun kepercayaan dan membuka jalan bagi keluarga yang ragu-ragu untuk akhirnya mau membawa anaknya imunisasi.
Dengan demikian, manat mardongan tubu menjadi pengingat bahwa keberhasilan imunisasi sangat bergantung pada sikap dan profesionalitas tenaga kesehatan serta kader. Mereka bukan sekadar pelaksana teknis, melainkan penjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan.
Elek Marboru: Perempuan dan Ibu-Ibu Posyandu sebagai Agen Penggerak
Prinsip ketiga, elek marboru, berarti merangkul dengan kasih sayang. Dalam struktur sosial Batak, boru (pihak perempuan) sering menjadi jembatan komunikasi yang melembutkan ketegangan. Filosofi ini sangat relevan bila dikaitkan dengan peran perempuan dalam kesehatan keluarga.Ibu adalah pihak yang paling sering berhadapan dengan kebutuhan anak, termasuk soal imunisasi.
Mereka hadir di posyandu, membawa anak ke puskesmas, dan biasanya menjadi penentu utama keputusan kesehatan anak. Karena itu, pemberdayaan perempuan, khususnya kader posyandu dan kelompok ibu, adalah kunci untuk mempercepat penurunan angka zero dose.Kita sudah banyak melihat kisah sukses di mana kader posyandu berperan sebagai motor penggerak imunisasi.
Dengan pendekatan kekeluargaan, mereka mendatangi rumah-rumah, membujuk orang tua yang ragu, bahkan menjemput anak untuk dibawa ke fasilitas kesehatan. Mereka menjalankan peran elek marboru: merangkul dengan sabar, mengajak dengan kasih, dan memastikan tidak ada anak yang tertinggal.
Dalihan Na Tolu: Jembatan antara Program Kesehatan Modern dan Budaya Lokal
Jika ketiga prinsip Dalihan Na Tolu dihubungkan dengan strategi imunisasi, terlihat jelas bagaimana filosofi lokal ini bisa menjadi jembatan antara program kesehatan modern dengan budaya masyarakat. Pemerintah dan tenaga medis memiliki instrumen ilmiah, sementara Dalihan Na Tolu memberi legitimasi sosial dan kultural.Imunisasi sering gagal diterima bukan karena masyarakat tidak paham manfaatnya, tetapi karena pendekatannya terlalu teknis, kering, dan tidak menyentuh nilai budaya.
Dengan menggunakan Dalihan Na Tolu, pesan kesehatan bisa disampaikan dengan bahasa yang dekat di hati masyarakat. Misalnya, imunisasi diposisikan sebagai bentuk somba (penghormatan) kepada anak sebagai titipan Tuhan, atau sebagai wujud elek (merangkul) keluarga agar semua terlindungi dari penyakit.
Kekuatan Dalihan Na Tolu adalah kemampuannya menciptakan ruang kolaborasi lintas sektor. Tokoh adat dan agama mengedukasi, tenaga kesehatan menjalankan teknis dengan hati-hati, sementara perempuan dan ibu-ibu posyandu menjadi penggerak keluarga. Bila ketiganya berjalan seimbang, maka program imunisasi tidak hanya berjalan di atas kertas, tetapi benar-benar diterima dan dihidupi masyarakat.
Pendekatan Budaya Lintas Etnis di Sumatera Utara
Namun, Sumatera Utara bukan hanya Batak. Provinsi ini adalah rumah bagi beragam etnis: Melayu, Karo, Mandailing, Nias, Jawa, Tamil, Tionghoa, hingga Pakpak. Kekayaan etnis ini tidak hanya memberi warna pada keragaman budaya, tetapi juga menyimpan kearifan lokal yang dapat dijadikan pintu masuk penting dalam memperkuat kampanye imunisasi.
Setiap komunitas memiliki nilai yang dihormati dan dipegang teguh, dan jika nilai-nilai tersebut disentuh dengan tepat, pesan kesehatan akan lebih mudah diterima dan dihayati.Di kalangan masyarakat Melayu di pesisir Sumatera Utara, misalnya, nilai agama menjadi fondasi utama dalam kehidupan sosial. Tokoh agama seperti ustaz, imam, dan tuan guru memiliki pengaruh moral yang sangat besar.
Oleh karena itu, mengaitkan imunisasi dengan syiar agama menjadi strategi yang efektif. Imunisasi dapat dipandang sebagai bagian dari ikhtiar orang tua menjaga amanah Allah berupa anak. Dengan cara ini, imunisasi bukan hanya dianggap sebagai intervensi medis, melainkan juga ibadah dan kewajiban spiritual untuk melindungi titipan Tuhan.
Sementara itu, di kalangan masyarakat Karo, hidup filosofi Sangkep Nggeluh yang menekankan pentingnya kebersamaan dan musyawarah keluarga besar. Nilai ini dapat dijadikan dasar untuk membangun dukungan kolektif keluarga dalam memastikan anak-anak mendapatkan imunisasi. Jika satu anggota keluarga mengambil keputusan, maka seluruh keluarga besar akan ikut serta menjaga dan melindungi.
.Dengan pendekatan seperti ini, imunisasi bisa dipandang sebagai keputusan keluarga bersama, bukan hanya individu. Pada masyarakat Nias, terdapat nilai fame'e atau solidaritas komunal yang begitu kuat. Rasa kebersamaan ini menjadikan setiap anggota komunitas merasa bertanggung jawab untuk melindungi yang lain.
Dalam konteks imunisasi, nilai fame'e dapat dijadikan landasan untuk mempromosikan bahwa imunisasi adalah kewajiban bersama, sehingga tidak ada satu pun anak yang dibiarkan tanpa perlindungan. Solidaritas ini menciptakan suasana di mana seluruh komunitas bergerak bersama memastikan tidak ada yang tertinggal.
Sedangkan di kalangan etnis Jawa yang banyak mendiami pesisir Timur Sumatera Utara, budaya gotong royong atau sambatan masih terpelihara dengan baik. Nilai ini dapat dimanfaatkan dalam kegiatan sweeping balita dan posyandu. Dengan semangat gotong royong, masyarakat dapat saling membantu, mulai dari menyiapkan tempat posyandu, mengingatkan tetangga untuk membawa anak, hingga mendampingi keluarga yang kesulitan datang ke fasilitas kesehatan.
Dengan demikian, semangat Dalihan Na Tolu yang menekankan keseimbangan dan kebersamaan dapat dipandang sebagai representasi dari nilai gotong royong yang sebenarnya hidup di hampir semua etnis di Sumatera Utara.
Prinsip kebersamaan, saling menjaga, dan saling melindungi ada dalam berbagai bentuk kearifan lokal, hanya berbeda dalam bahasa dan ekspresi budaya. Bila semua nilai ini diberdayakan secara sinergis, maka kampanye imunisasi bukan hanya menjadi program kesehatan, melainkan juga gerakan budaya yang tumbuh dari dalam masyarakat itu sendiri.
Keberhasilan Deli Serdang Melawan Zero Dose di Sumut
Keberhasilan penurunan angka zero dose di Kabupaten Deli Serdang bisa menjadi contoh konkret bagaimana strategi yang tepat, kolaborasi lintas sektor, dan dukungan masyarakat dapat memberi hasil signifikan. Dari data terakhir, Deli Serdang berhasil menurunkan zero dose hingga 43% atau sekitar 4.961 anak.
Capaian ini jauh melampaui daerah lain yang rata-rata masih di bawah 10%.Apa rahasianya? Pertama, mereka menggerakkan kader posyandu dan bidan desa untuk melakukan sweeping rumah ke rumah. Kedua, pemerintah daerah melibatkan tokoh agamabaik pendeta, ustaz, maupun pimpinan gereja dan masjiduntuk menyampaikan pesan kesehatan di mimbar ibadah. Ketiga, mereka memanfaatkan jaringan sosial lokal, seperti kelompok ibu PKK dan karang taruna, untuk memobilisasi keluarga agar membawa anak-anak ke pos imunisasi.
Ini adalah contoh nyata bagaimana prinsip Dalihan Na Tolu hidup dalam praktik: ada peran tokoh yang dihormati, ada kehati-hatian tenaga kesehatan, dan ada peran perempuan sebagai penggerak utama keluarga.
Keberhasilan Deli Serdang memberi pesan penting: menurunkan zero dose bukan sekadar soal logistik vaksin, melainkan soal bagaimana masyarakat merasa memiliki program imunisasi itu sendiri. Ketika imunisasi menjadi bagian dari kehidupan sosial, bukan sekadar program pemerintah, maka keberhasilannya meningkat.
Sumut dapat menjadi contoh nasional dalam menghapus zero dose.
Imunisasi bukanlah sebuah pilihan, melainkan hak dasar setiap anak dan tanggung jawab bersama seluruh masyarakat. Setiap anak berhak mendapatkan perlindungan dari penyakit yang dapat dicegah, dan setiap orang tua, keluarga, serta komunitas memiliki kewajiban moral untuk memastikan hak itu terpenuhi.
Dengan cara pandang ini, imunisasi tidak boleh lagi dipersepsikan hanya sebagai urusan medis atau program teknis pemerintah, melainkan bagian dari gerakan kolektif untuk melindungi masa depan generasi. Zero dose bukan hanya isu kesehatan, tetapi juga isu pembangunan.
Anak-anak yang tidak diimunisasi bukan hanya berisiko sakit, tetapi juga menghadapi hambatan tumbuh kembang yang akan memengaruhi pendidikan, produktivitas, dan kualitas hidup mereka di masa depan. Jika tidak ditangani serius, angka zero dose akan menjadi beban jangka panjang bagi Sumatera Utara dalam menyiapkan sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045.
Karena itu, mari kita ajak seluruh elemen Masyarakat tokoh adat, tokoh agama, kader kesehatan, organisasi perempuan, media, sekolah, hingga dunia usaha untuk menjadikan imunisasi sebagai gerakan sosial. Gerakan ini harus hidup dalam keseharian masyarakat, sebagaimana nilai-nilai gotong royong yang diwariskan oleh kearifan lokal.
Dengan semangat Dalihan Na Tolu, kita diajak untuk saling menghormati, berhati-hati, dan merangkul dalam memastikan tidak ada satu pun anak yang tertinggal dari perlindungan imunisasi. Akhirnya, mari kita menutup dengan optimisme. "Dengan menghidupkan Dalihan Na Tolu, Sumut dapat menjadi contoh nasional dalam menghapus zero dose." Sebuah harapan yang bisa terwujud jika semua pihak berjalan bersama, bahu-membahu, demi generasi yang sehat, kuat, dan siap menghadapi masa depan. Insya Allah.